Berita Buleleng

KOSTER Tegas ASN Selingkuh Dipecat, Bagaimana Nasib Sejoli Terlarang di Pemkab Buleleng?

Di samping itu, Koster juga menginstruksikan langsung kepada para kepala dinas agar mengawasi anak buahnya dengan ketat.

ISTIMEWA
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster, sudah menegaskan sebelumnya bahwa pegawai yang terbukti selingkuh akan diberhentikan. 

TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, sudah menegaskan sebelumnya bahwa pegawai yang terbukti selingkuh akan diberhentikan. 

“Main selingkuh, langsung saya berhentikan kepala dinasnya. Dan pegawainya juga. Saya dengar itu. Ada di Dinas Pendidikan main-main, tahu saya. Yang diajak selingkuh, tahu saya,” sindirnya di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali pada, Rabu 28 Mei 2025.

Di samping itu, Koster juga menginstruksikan langsung kepada para kepala dinas agar mengawasi anak buahnya dengan ketat.

Bahkan, warning jangan sampai ada yang selingkuh di kantor. "Tolong kepala dinas awasi pegawainya dengan baik. Tidak boleh ada yang main selingkuh di kantor. Iya. Awas ya, ada gosip macam-macam,” tegasnya.

Baca juga: MASUK Hari ke-9 Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Baca juga: ISTRI Sah Lapor Dugaan Perselingkuhan Suami, Sekwan Panggil 3 Kali, Sekretariat DPRD Buleleng Tindak

ILUSTRASI - Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca-viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi. 
ILUSTRASI - Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca-viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi.  (Istimewa)

ASN diminta berani melapor jika mengetahui adanya tindakan asusila, yang dilakukan pejabat atau atasan. Menurut Koster, Pemprov Bali kini memiliki sistem pengawasan yang ketat, bahkan melibatkan tim bayangan yang ia bentuk khusus untuk memantau perilaku ASN di luar pantauan formal.

”Saya punya tim bayangan yang memantau semua. Enggak ada yang tahu. Iya, enggak ada yang tahu. Jadi jangan itu terulang lagi,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh ASN untuk menjaga etika dan membangun birokrasi yang profesional. “Mari kita bangun birokrasi pemerintahan Provinsi Bali ini dengan baik, dengan bersih, dengan spirit yang tinggi dan kinerja yang bagus. Astungkara,” tutupnya.

Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Ditindaklanjuti Sekwan Buleleng

Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca-viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi. 

Ketiganya secara bergiliran dimintai keterangan oleh Sekretaris DPRD Buleleng pukul 08.00 Wita bersama Ketua DPRD Buleleng. LW bahkan hadir bersama kuasa hukumnya. 

"Pada intinya kami ingin mendengarkan apa permasalahannya. Apalagi keduanya (GA dan WA) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu masalah ini juga diunggah ke media sosial," ucap Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana ditemui Kamis (10/7). 

Sejatinya, Plt Sekretaris DPRD Buleleng sebelumnya yakni Nyoman Ary Juru telah melakukan pembinaan dua kali terhadap GA pada April 2025. Pembinaan dilakukan atas dasar laporan istrinya. Bahkan sudah ada berita acara jika masalah keduanya akan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun kini masalah pribadi ini menjadi konsumsi publik, pasca-diunggah ke media sosial. Wardana pun sempat meminta keterangan pada LW ihwal dasar perbuatannya. Kepada Wardana, LW mengaku sakit hati. 

"Dasarnya rasa sakit hati. Setelah pertemuan terakhir itu, menurut LW tidak ada itikad baik dari GA untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sehingga dia kecewa. Sehingga video lama itu diunggah kembali," ungkapnya. 

Wardana mengatakan, pemanggilan hari ini merupakan kali ketiga. Keterangan masing-masing pihak sudah dirangkum untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dan diteruskan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). 

Menurut Wardana, tidak ada pelanggaran kerja pada kasus ini. Sebab keduanya tetap hadir ke kantor dan melakukan absensi seperti biasa. "Pelanggarannya adalah etika ASN. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada Bapek," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved