Berita Buleleng

KOSTER Tegas ASN Selingkuh Dipecat, Bagaimana Nasib Sejoli Terlarang di Pemkab Buleleng?

Di samping itu, Koster juga menginstruksikan langsung kepada para kepala dinas agar mengawasi anak buahnya dengan ketat.

ISTIMEWA
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster, sudah menegaskan sebelumnya bahwa pegawai yang terbukti selingkuh akan diberhentikan. 

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, tindakan yang dilakukan LW dengan mengunggah masalah ini ke media sosial adalah perbuatan salah. Karena itu merupakan urusan pribadi yang menyeret lembaga. Oleh sebab itu ia peringatkan LW agar postingan itu dihapus. 

"Lembaga ini ada banyak orang. Ada 177 pegawai, ada 45 anggota DPRD. Dengan adanya masalah ini (yang menyangkut lembaga) pasti semua mendapat persepsi tidak baik," jelasnya.

Pihaknya berharap masalah serupa tidak terjadi lagi ke depan. Pihaknya juga sudah melaporkan masalah ini pada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada Rabu (9/7) malam. 

"Kami sudah laporkan semalam, hari ini sudah dipanggil, mudah-mudahan ada titik temu. Kami tunggu sanksi yang akan diberikan. Namun kalau memungkinkan keduanya dirotasi, agar tidak terulang kembali," tandasnya. (mer)

Dua Oknum ASN dari PPPK

Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan ini melibatkan dua oknum ASN Buleleng, yakni GA dan WA. Informasinya, keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada 20 Juni 2025, dan bertugas di DPRD Buleleng

Mencuatnya dugaan perselingkuhan ini setelah akun Facebook bernama Widia Widia mengunggah video dan foto yang diduga berkaitan dengan perselingkuhan itu. Bahkan dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga menandai akun Gubernur Bali Wayan Koster dan Senator RI asal Bali, Arya Wedakarna. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved