Berita Buleleng

ISTRI Sah Lapor Dugaan Perselingkuhan Suami, Sekwan Panggil 3 Kali, Sekretariat DPRD Buleleng Tindak

Ketiganya secara bergiliran dimintai keterangan, oleh Sekretaris DPRD Buleleng pukul 08.00 WITA bersama Ketua DPRD Buleleng.

Istimewa
ILUSTRASI - Kasus dugaan perselingkuhan tersebar dan viral di media sosial, terjadi di Buleleng dan menyeret 2 pegawai PPPK.  Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus dugaan perselingkuhan tersebar dan viral di media sosial, terjadi di Buleleng dan menyeret 2 pegawai PPPK. 

Sekretariat DPRD Buleleng telah memanggil GA dan WA, menindaklanjuti permasalahan yang terjadi. Tak hanya GA dan WA, istri GA yakni LW juga dihadirkan untuk dimintai keterangan pasca viralnya unggahan tentang dugaan perselingkuhan yang menyeret nama instansi. 

Ketiganya secara bergiliran dimintai keterangan, oleh Sekretaris DPRD Buleleng pukul 08.00 WITA bersama Ketua DPRD Buleleng. LW bahkan hadir bersama kuasa hukumnya. 

"Pada intinya kami ingin mendengarkan apa permasalahannya. Apalagi keduanya (GA dan WA) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu masalah ini juga diunggah ke media sosial," ucap Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana ditemui Kamis (10/7/2025). 

Baca juga: SOPIR Truk Maut di Kintamani Terungkap! Dirlantas Polda Bali: Rem Blong dan Ingatkan Hal Ini 

Baca juga: HEBOH Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN di Buleleng, Tersebar Luas di Media Sosial

Keterangan - Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana. Ia menjelaskan hasil pertemuan antara GA, WA dan LW pada Kamis (10/7/2025).
Keterangan - Plt Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Wardana. Ia menjelaskan hasil pertemuan antara GA, WA dan LW pada Kamis (10/7/2025). (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)

Sejatinya, Plt Sekretaris DPRD Buleleng sebelumnya yakni Nyoman Ary Juru, telah melakukan pembinaan dua kali terhadap GA pada April 2025.

Pembinaan dilakukan atas dasar laporan istrinya. Bahkan sudah ada berita acara jika masalah keduanya akan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun kini masalah pribadi ini menjadi konsumsi publik, pasca diunggah ke media sosial. Wardana pun sempat meminta keterangan pada LW ihwal dasar perbuatannya. Kepada Wardana, LW mengaku sakit hati. 

"Dasarnya rasa sakit hati. Setelah pertemuan terakhir itu, menurut LW tidak ada itikad baik dari GA untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Sehingga dia kecewa. Sehingga video lama itu diunggah kembali," ungkapnya. 

Wardana mengatakan, pemanggilan hari ini merupakan kali ketiga. Keterangan masing-masing pihak sudah dirangkum untuk selanjutnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, dan diteruskan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). 

Menurut Wardana, tidak ada pelanggaran kerja pada kasus ini. Sebab keduanya tetap hadir ke kantor dan melakukan absensi seperti biasa. "Pelanggarannya adalah etika ASN. Mengenai sanksi, kami serahkan kepada Bapek," imbuhnya. 

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, tindakan yang dilakukan LW dengan mengunggah masalah ini ke media sosial adalah perbuatan salah. Karena itu merupakan urusan pribadi yang menyeret lembaga. Oleh sebab itu ia peringatkan LW agar postingan itu dihapus. 

"Lembaga ini ada banyak orang. Ada 177 pegawai, ada 45 anggota DPRD. Dengan adanya masalah ini (yang menyangkut lembaga) pasti semua mendapat persepsi tidak baik," jelasnya.

Pihaknya berharap masalah serupa tidak terjadi lagi ke depan. Pihaknya juga sudah melaporkan masalah ini pada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada Rabu (9/7/2025) malam. 

"Kami sudah laporkan semalam, hari ini sudah dipanggil, mudah-mudahan ada titik temu. Kami tunggu sanksi yang akan diberikan. Namun kalau memungkinkan keduanya dirotasi, agar tidak terulang kembali," tandasnya. 

Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan ini melibatkan dua oknum ASN Buleleng, yakni GA dan WA. Informasinya, keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat pada 20 Juni 2025, dan bertugas di DPRD Buleleng

Mencuatnya dugaan perselingkuhan ini setelah akun Facebook bernama Widia Widia mengunggah video dan foto yang diduga berkaitan dengan perselingkuhan itu.

Bahkan dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga menandai akun Gubernur Bali Wayan Koster dan Senator RI asal Bali, Arya Wedakarna. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved