Berita Buleleng
HEBOH Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN di Buleleng, Tersebar Luas di Media Sosial
Dugaan perselingkuhan ini mencuat, setelah dibagikan oleh akun Facebook Widia Widia. Dalam empat jam sejak diunggah.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Media sosial dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan. Mirisnya perselingkuhan ini dilakukan oleh dua oknum aparatur sipil negara (ASN).
Dugaan perselingkuhan ini mencuat, setelah dibagikan oleh akun Facebook Widia Widia. Dalam empat jam sejak diunggah, postingan tersebut mendapat 50 komentar dan telah dibagikan sebanyak 1.123 kali.
Unggahan pada akun itu menyertakan video serta foto indikasi perselingkuhan. Informasinya, pasangan selingkuh ini sama-sama berkantor di Sekretariat DPRD Buleleng. Si pria berinisial GA, sedangkan wanita berinisial WA.
Baca juga: TEWAS 1 Orang! 2 WNA Inggris Terlibat Kecelakaan di Celukbuluh Buleleng
Baca juga: NELAYAN Kembali Temukan Jenazah di Perairan Pebuahan, Anif Kira Pelampung & Lihat Kerumunan Burung
Konon keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang baru diangkat bersamaan pada 20 Juni 2025 lalu.
Dugaan perselingkuhan ini pun sebenarnya sudah ditindaklanjuti di internal DPRD Buleleng pada awal April lalu.
Namun kembali heboh sejak diunggah pada Rabu (9/7/2025). Akun Facebook Widia Widia bahkan juga menandai akun Facebook Wayan Koster, Arya Wedakarna, dan Ari Ulangun.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui dugaan perselingkuhan ini. "Saya belum tahu kasus ini, belum ada laporan ke Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian)," ucapnya dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Kendati dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan ke Sekretaris DPRD Buleleng, Sekda Suyasa menjelaksan biasanya laporan akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terlebih dahulu.
Setelahnya baru disampaikan ke Tim Penilai Kinerja."Setelah dari BKPSDM baru ke tim Penilai Kinerja. Tapi ini belum ada laporan Sekwan ke BKPSDM," tandasnya. (mer)
Sutjidra: Itu Hak Mereka! Bupati Buleleng Persilakan GA dan WA Gugat SK Pemberhentian |
![]() |
---|
GUGAT Ihwal SK Pemberhentian, Bupati Sutjidra Persilakan GA dan WA, Sebut Itu Hak Mereka |
![]() |
---|
Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Buleleng Bali, Parmi Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup, Diupah Rp200 Ribu Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.