Berita Denpasar
NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi
NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa/Humas Polresta Denpasar
Curi HP di Dua Tempat Berbeda, Seorang Pria Inisial LS Diringkus Polisi di Denpasar Bali
Dari hasil pengembangan pelaku LS
ternyata juga melakukan pencurian di lokasi lain, tepatnya di bedeng Jalan I B Mantra, Gang Tegal Kerta Sari, Banjar Kesambi, Desa Kesiman.
Pencurian di Kesambi juga terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban, Ahmad Fathul Yani, melaporkan ponselnya hilang saat tertidur, dan saat terbangun sekitar pukul 02.00 WITA, ponsel tersebut sudah tidak ada.
Berdasarkan pengakuan LS kepada tim penyidik, ia mencuri ponsel Vivo Y100 milik korban dan berniat menjualnya tanpa dokumen kelengkapan.
Pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan LS dalam kasus serupa di lokasi lain.(*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| Siap Suplai 700 Ton Sampah untuk PSEL, Pemkot Denpasar Segera Sosialiasasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Izin Lengkap Belum Dilengkapi, Pabrik Beton Dekat Tahura Tutup Permanen |
|
|---|
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Curi-HP-di-Dua-Tempat-Berbeda-Seorang-Pria-Inisial-LS-Diringkus-Polisi-di-Denpasar-Bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.