Berita Denpasar
NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi
NEKAT Curi Handphone di 2 Kos-kosan Berbeda di Denpasar, LS Diringkus Polisi
Tayang:
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa/Humas Polresta Denpasar
Curi HP di Dua Tempat Berbeda, Seorang Pria Inisial LS Diringkus Polisi di Denpasar Bali
Dari hasil pengembangan pelaku LS
ternyata juga melakukan pencurian di lokasi lain, tepatnya di bedeng Jalan I B Mantra, Gang Tegal Kerta Sari, Banjar Kesambi, Desa Kesiman.
Pencurian di Kesambi juga terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban, Ahmad Fathul Yani, melaporkan ponselnya hilang saat tertidur, dan saat terbangun sekitar pukul 02.00 WITA, ponsel tersebut sudah tidak ada.
Berdasarkan pengakuan LS kepada tim penyidik, ia mencuri ponsel Vivo Y100 milik korban dan berniat menjualnya tanpa dokumen kelengkapan.
Pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan LS dalam kasus serupa di lokasi lain.(*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
| Tahun 2026 Ini Denpasar Hanya Ajukan Formasi CPNS untuk Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Curi-HP-di-Dua-Tempat-Berbeda-Seorang-Pria-Inisial-LS-Diringkus-Polisi-di-Denpasar-Bali.jpg)