Seputar Bali

Wayan Koster Siapkan Insentif Hingga Rp1 Miliar, Langkah Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Wayan Koster makin tegas menerapkan program untuk membersihkan Bali dari Sampah plastik bahkan sampai akan memberikan insentif hingga Rp1 Miliar.

ISTIMEWA
SAMBUTAN - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster saat memberi sambutan. Wayan Koster Siapkan Insentif Hingga Rp1 Miliar, Langkah Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster makin tegas menerapkan program untuk membersihkan Bali dari Sampah plastik bahkan sampai akan memberikan insentif hingga Rp1 Miliar.

Koster menyebut akan memberikan insentif keuangan senilai Rp500 juta sampai Rp1 miliar kepada desa yang berhasil menerapkan program pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.

Hal ini diungkapkan I Wayan Koster saat pertemuan untuk membahas solusi masalah sampah, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Jumat 11 Juli 2025.

Acara yang dihadiri pimpinan daerah dari bupati hingga Bendesa tersebut, melahirkan berbagai solusi untuk menangani sampah.

Baca juga: HARI ke-10 Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jenazah di Perairan Selat Bali

Sebab Koster menargetkan, dalam dua tahun mendatang, Bali sudah harus terbebas dari masalah sampah. 

Dalam pertemuan tersebut, Koster juga menginstruksikan agar pecalang, linmas berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.

Tak hanya itu, pada 16 Agustus 2025, Bali secara serempak akan mengawali 'kedas-kedas' lingkungan.

Setelah itu, setiap banjar, desa, kelurahan, pemerintahan dan sebagainya di Bali, wajib menggelar kegiatan gotong-royong membersihkan lingkungan, minimal 1 bulan sekali.

Sementara untuk desa, kelurahan dan desa adat yang berhasil menerapkan Perda tentang kebersihan lingkungan, mulai dari menghilangkan kebiasaan penggunaan plastik sekali pakai, memastikan sumber air bersih dari sampah, dan berhasil dalam pengelolaan sampah terpadu, akan mendapatkan reward uang dari Rp 500 juta sampai Rp1 miliar.

Dalam skup industri plastik, Koster pun telah menegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, untuk mengumpulkan distributor plastik, khususnya tas kresek untuk membahas hal tersebut.

"Jangan lagi sediakan tas kresek di pasar. Kadis LH saya minta kumpulkan distributor tas kresek yang ada di Bali."

"Kalau air kemasan, di bawah 1 liter sudah tidak ada lagi. Saat ini hanya menghabiskan produk yang ada sampai Desember."

"Mekel, lurah, Bendesa, setiap acara di desa, jangan lagi pakai minuman kemasan di bawah 1 liter. Untuk kegunaan apapun di desa. Gak boleh," ujar Koster.

Baca juga: TABRAKAN Beruntun 3 Mobil di Jalur Tengkorak! Penabrak Kabur & 2 Mobil Penyok  

GELAR PERTEMUAN - Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Rabu 2 Juli 2025.
GELAR PERTEMUAN - Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Rabu 2 Juli 2025. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Baca juga: SAMPAH Kiriman Menumpuk, PT Jasamarga Bali Tol Gelar Bersih-bersih di Kawasan Tahura!

Koster pun menegaskan, perusahaan yang merusak alam Bali, baik dalam bentuk produksi benda yang dapat merusak lingkungan, dirinya tak segan-segan akan membuat bangkrut.

Namun sebaliknya, bagi perusahaan yang memproduksi produk yang bermanfaat bagi kelestarian lingkungan, dirinya akan membantunya sampai maju.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved