Berita Buleleng
MANTAN Pengusaha Hiburan Malam di Buleleng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
MANTAN Pengusaha Hiburan Malam di Buleleng Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria berinisial GN, asal Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar diringkus Satres Narkoba Polres Buleleng.
Ini karena pria 42 tahun itu kedapatan membawa sejumlah narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 5,72 gram bruto.
Tak hanya itu, ia juga memiliki tiga butir ekstasi dengan berat total 1,35 gram.
Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan: Truk Terperosok hingga Truk Rem Blong Tewaskan 4 Orang di Bangli
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengungkapkan, penangkapan GN berawal dari keresahan masyarakat ihwal maraknya peredaran narkoba di Desa Kalibukbuk.
Polisi yang menerima laporan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga berhasil meringkus GN.
"Ia diringkus saat melintasi wilayah Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk pada Senin (16/5/2025) pukul 22.50 wita. Dari penggeledahan yang dilakukan, yang bersangkutan menyimpan narkoba pada slempang yang dikenakan," ungkapnya.
Baca juga: Arti Mimpi Mata Merah, Pertanda Akan Menghadapi Keputusan Besar
GN selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepada polisi, GN yang merupakan eks pengusaha tempat hiburan malam di Buleleng ini, mengaku mendapat narkoba dari seorang pria bernama Ketut, asal Desa Baturiti, Tabanan.
"Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara," tandas AKP Edy. (mer)
| JANJI Manis Jika Hamil Nikah, GRM Rayu Anak di Bawah Umur, Ortu Tak Terima Lapor Polisi di Buleleng! |
|
|---|
| RSUD Buleleng Hanya Mampu Realisasikan 90 Persen Pendapatan, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp40 Miliar |
|
|---|
| Ini Otak di Balik Aksi Komplotan Maling HP Asal Malang di Konser di Bulfest 2025, Gondol 9 HP |
|
|---|
| Jadi Sorotan Dewan, Pendapatan RSUD Buleleng Diproyeksi Turun Rp40 Miliar di 2026 |
|
|---|
| Iming-iming Akan Dinikahi, Tersangka Ajak Remaja 12 Tahun di Buleleng ke Rumah Saat Sepi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/esbhedrfhnjrfdtj5.jpg)