Berita Buleleng
Pemuda 19 Tahun Dilaporkan Mantan Pacarnya ke Polres Buleleng, Tidak Mau Tanggung Jawab
Pemuda 19 tahun asal Kecamatan Gerokgak berinsial KS, dilaporkan ke Polres Buleleng oleh mantan pacar serta keluarganya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pemuda 19 Tahun Dilaporkan Mantan Pacarnya ke Polres Buleleng, Tidak Mau Tanggung Jawab
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pemuda 19 tahun asal Kecamatan Gerokgak berinsial KS, dilaporkan ke Polres Buleleng oleh mantan pacar serta keluarganya.
Laporan ini dilayangkan sebab KS mengingkari janji untuk bertanggungjawab menikahi AD (18).
Informasi yang dihimpun, AD dan KS awalnya memang berpacaran.
Hubungan mereka terjalin sejak pertengahan tahun 2024.
Baca juga: JANJI MANIS Pacar Pada Cewek Buleleng Berakhir di Polisi, Berikut Kronologi Lengkapnya
Lima bulan memadu kasih, ternyata AD hamil. KS pada saat itu mengaku siap untuk bertanggungjawab dengan menikahi AD.
Namun pertengahan Desember 2024, KS bersama keluarganya mendatangi kediaman AD di Kecamatan Buleleng.
Ia mengaku tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan AD, dengan alasan keluarganya bangkrut.
KS bahkan tidak percaya jika anak di perut AD adalah hasil perbuatannya.
Sehingga ia ingin melakukan tes DNA.
Baca juga: Polres Buleleng Bongkar Apotek Sabu di Desa Sidatapa, Sita 43 Paket Narkoba
Mirisnya sejak saat itu, KS tidak lagi melakukan komunikasi dengan AD, bahkan hingga AD melahirkan.
Atas hal tersebut, keluarga AD yang tidak terima selanjutnya melapor ke SPKT Polres Buleleng, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan Tindak Pidana Delik Adat Lokika Sanggraha.
Baca juga: Harga Daging Babi di Buleleng Hari Ini 10 Juli Termahal Se-Bali, Salip Klungkung
Laporan itu diterima pada Kamis (10/7/2025).
"Benar kami menerima laporan tersebut. Mengenai tindaklanjutnya saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ucapnya. (*)
Berita lainnya di Polres Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.