Kapal Tenggelam di Selat Bali
POSISI KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Terbalik di Dasar Selat Bali, Begini Kondisinya
Proses pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali mulai dipersiapkan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
Penulis: Kambali | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bangkai Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya, ditemukan Tim SAR gabungan dalam kondisi terbalik di dasar Selat Bali.
Bangkai kapal feri yang tenggelam pada Rabu (2/7) lalu, itu ditemukan oleh KRI Spica milik TNI Angkatan Laut (AL), usai dilakukan empat kali pemindaian sonar bawah air. Titik lokasi kapal KMP Tunu pada jarak sekitar 3,9 kilometer dari lokasi tenggelamnya kapal.
“Saya telah mendapat informasi bahwa KMP Tunu Pratama Jaya ditemukan dalam posisi terbalik,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, seperti dilansir dephub.go.id, Senin (14/7).
Ia mengapresiasi kerja keras Tim SAR gabungan yang selama sekitar 10 hari terus mencari lokasi kapal dan para korban.
Setelah posisi kapal diketahui, Tim SAR gabungan akan menyusun rencana pengangkatan bangkai kapal. Proses ini akan mempertimbangkan faktor keselamatan, termasuk arus bawah laut di Selat Bali yang cukup deras. Dudy menyebut pengangkatan akan dilakukan sesuai prosedur yang ketat.
Baca juga: 17 JENAZAH Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Dievakuasi, KNKT Sebut Ini Penyebab Tenggelamnya!
Baca juga: JASAD Made PM, Warga Jasri Karangasem Meninggal di Pantai Balangan, Pemuda Kalem & Tak Bermasalah!
“Harapannya proses pengangkatan kapal bisa berjalan lancar sehingga dapat membantu investigasi lebih lanjut,” ucapnya.
Tim SAR menemukan kapal pada Sabtu (12/7). Visual kondisi kapal didapatkan lewat operasi bawah air oleh tim Search and Rescue Unit (SRU) laut. Deputi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) R. Eko Suyatno menyebut kapal terlihat dalam posisi terbalik.
“Tim SRU laut menggunakan kamera bawah air dan mendapatkan visual objek (KMP Tunu) dalam kondisi terbalik dan nama kapal juga tertera,” kata Eko saat konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (12/7).
Proses pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali mulai dipersiapkan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
Dilansir dari Kompas.tv, Eko Suyatno menjelaskan, bahwa pengangkatan bangkai kapal akan dilakukan melalui sejumlah tahapan, dengan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
Tahap pertama koordinasi administrative. Pada tahap awal yang telah dilakukan adalah koordinasi administratif antara Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan pihak operator kapal.
Semua persyaratan tertulis terkait izin pengangkatan bangkai telah dilengkapi, sebagai dasar hukum untuk memulai proses di lapangan.
Tahap kedua, pemberitahuan maritim dan penandaan lokasi. Distrik Navigasi Tanjung Perak Surabaya akan menerbitkan pemberitahuan resmi kepada pelaut (notice to mariners) untuk menghindari aktivitas pelayaran di titik referensi 8, lokasi ditemukannya bangkai kapal.
Area ini juga akan diberi tanda khusus agar mudah dikenali dan tidak digunakan untuk aktivitas seperti labuh jangkar atau pemindahan tanda posisi.
Kemudian tahap ketiga, penyusunan prosedur teknis. Untuk memastikan evakuasi berjalan aman, Dinas Perhubungan akan menurunkan tim teknis guna menyusun prosedur evakuasi yang sesuai standar keselamatan laut.
Hal ini menjadi penting karena arus laut di Selat Bali dikenal kuat dan sempat menyeret bangkai kapal sejauh 3,9 kilometer dari titik tenggelam awal.
Tahap keempat pengawasan keselamatan. Seluruh proses pengangkatan akan diawasi secara ketat, baik dari sisi personel maupun perlengkapan.
Hanya tenaga terlatih yang bersertifikat yang akan diizinkan terlibat dalam operasi ini. Selain itu, seluruh alat yang digunakan wajib memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, mengingat medan yang cukup berisiko.
Selanjutnya tahap kelima, pengambilan data dan perambuan. Sebelumnya, TNI AL telah melakukan pengambilan data visual serta sampel dari dasar laut sebagai referensi teknis.
Dalam tahap ini, posisi bangkai kapal telah dipastikan akurat. Untuk mendukung keselamatan navigasi selama proses pengangkatan, rambu laut (perambuan) juga akan dipasang di sekitar titik referensi 8.
Terakhir, tahap keenam pengangkatan bangkai kapal. Proses pengangkatan akan segera dilakukan setelah seluruh tahapan teknis dan administratif dinyatakan siap.
Semua langkah diambil dengan mengedepankan keselamatan penyelam serta kelancaran operasi, mengingat kondisi laut Selat Bali yang tidak bisa diprediksi dan memerlukan kewaspadaan tinggi.
Data Posko Operasi SAR di Pelabuhan Ketapang mencatat hingga Sabtu (12/7) malam ada 30 korban selamat. Sebanyak 18 penumpang ditemukan meninggal dunia, termasuk tiga yang masih dalam proses identifikasi.
Sebanyak 17 orang lainnya masih belum ditemukan dan terus dicari. KMP Tunu Pratama Jaya membawa 53 penumpang, 12 anak buah kapal (ABK), dan 22 kendaraan.
Menhub Dudy pun menyampaikan apresiasi kepada Tim SAR gabungan yang berhasil menemukan kapal KMP Tunu Prtama Jaya, serta mengevakuasi lebih banyak korban meninggal hingga H+10 pencarian korban.
“Saya telah mendapat informasi bahwa KMP Tunu Pratama Jaya ditemukan dalam posisi terbalik. Saya mengapresiasi kinerja tim SAR gabungan selama 10 hari ini yang begitu gigih mencari posisi kapal serta para korban yang belum ditemukan,” kata dia. (ali)
JENAZAH Surata Dinanti Sang Istri & Keluarga, Korban KMP Tunu Ikuti Mulang Pakelem di Selat Bali |
![]() |
---|
JASAD Suaminya Belum Ketemu, Wiardani Tak Tenang, Korban Ikuti Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali |
![]() |
---|
3 Sulinggih Muput Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali, Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya! |
![]() |
---|
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Jauh Dari Kabel Bawah Laut, PLN Jamin Kelistrikan Di Bali Aman |
![]() |
---|
PLN Jamin Kelistrikan di Bali Aman, KNKT Sebut KMP Tunu Bawa Muatan 3Kali Lipat dari Batas Kemampuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.