Kapal Tenggelam di Selat Bali
JASAD Suaminya Belum Ketemu, Wiardani Tak Tenang, Korban Ikuti Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali
Hal itu karena hingga saat ini, jasad sang suami belum ketemu, usai kapal itu tenggelam beberapa waktu lalu di Selat Bali.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Ni Komang Wiardani sebenarnya belum bisa tenang, sebab suaminya adalah salah satu korban KMP Tunu Pratama Jaya.
Hal itu karena hingga saat ini, jasad sang suami belum ketemu, usai kapal itu tenggelam beberapa waktu lalu di Selat Bali.
Wanita 46 tahun ini pun, sebenarnya menantikan kabar sang suami, yang hingga detik ini belum ia dapatkan. Ia dan kelurga hadir dalam prosesi upacara mulang pakelem di Selat Bali, hari ini 25 Juli 2025.
Nama sang suami adalah I Komang Surata (55), yang merupakan salah satu korban belum ditemukan hingga saat ini. Pihak keluarga merasa belum sepenuhnya tenang sebab jasadnya belum ditemukan.
Namun apa daya, operasi SAR pencarian KMP Tunu Pratama Jaya pun telah ditutup beberapa hari lalu.
Baca juga: 3 Sulinggih Muput Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali, Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya!
Baca juga: OPERASI SAR KMP Tunu Pratama Jaya Resmi Ditutup! Simak Penjelasannya

Istri Komang Surata, Ni Komang Wiardani (46) mengatakan, pihak keluarga secara keseluruhan masih merasa tak tenang dengan insiden kapal tenggelam di Selat Bali. Sebab sejak insiden tersebut, atau sudah tiga pekan jenazah suaminya belum juga ditemukan.
"Masih belum tenang sepenuhnya, karena jenazah suami saya belum ketemu," kata Wiardani saat dimintai keterangan, Jumat 25 Juli 2025.
Menurutnya, sejak awal proses pencarian hingga dilaksanakannya prosesi ritual mulang pakelem, dirinya serta keluarga di rumah Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru selalu mendoakan I Komang Surata agar segera ditemukan.
"Kita sembahyang, mendoakan suami agar bisa segera ditemukan. Mengikuti prosesi ini (mulang pakelem) juga dengan harapan yang sama. Jika memang masih (terjebak) di bawah (kapal) agar bisa keluar dan ditemukan," harapnya.
Disinggung mengenai apakah sempat ada pawisik-petunjuk atau didatangi dalam mimpi oleh korban, Wiardani mengatakan sejak hari pertama kejadian hingga saat ini belum pernah didatangi dalam mimpinya.
Pekan lalu, pihak keluarga lantas melaksanakan pengabenan suaminya bersamaan dengan pengabenan kakak korban yang diketahui meninggal dunia karena syok usai mendengar adiknya menjadi korban kapal tenggelam.
"Belum pernah (didatangi dalam mimpi). Pengabenan sudah dilakukan minggu lalu tapi tanpa jasad. Kami harap bisa segera ditemukan," ungkapnya.
Kemudian mengenai tes DNA yang sebelumnya sempat dilakukan oleh kepolisian, dia mengakui hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut. Sebab, prosesnya disebutkan dilaksanakan di Jakarta.
"Kami harap setelah upacara Mulang Pakelem ini, kejadian yang sama tidak terulang kembali. Karena ia khawatir bahwa anak pertama dari korban juga menjadi sopir truk dan lintasan selat Bali selama ini," harapnya.
Untuk diketahui, I Komang Surata (55) asal Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana merupakan salah satu korban dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Kamis 3 Juli 2025 dini hari lalu.
Dia merupakan seorang sopir truk dengan muatan semen lintas Jawa-Bali, salah satu korban yang belum ditemukan hingga saat ini. Diharapkan, Komang Surata bisa segera ditemukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga.
JENAZAH Surata Dinanti Sang Istri & Keluarga, Korban KMP Tunu Ikuti Mulang Pakelem di Selat Bali |
![]() |
---|
3 Sulinggih Muput Ritual Mulang Pakelem di Selat Bali, Pasca Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya! |
![]() |
---|
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Jauh Dari Kabel Bawah Laut, PLN Jamin Kelistrikan Di Bali Aman |
![]() |
---|
PLN Jamin Kelistrikan di Bali Aman, KNKT Sebut KMP Tunu Bawa Muatan 3Kali Lipat dari Batas Kemampuan |
![]() |
---|
Posisi Bangkai KMP Tunu Pratama 3,6 Km dari Kabel Laut Jawa-Bali, PLN: Semoga Jaraknya Tidak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.