SPMB 2025
38 Ribu Calon Siswa SMA/SMK Lulus SPMB di Bali, Orangtua Mesadu ke DPRD Jembrana dan Buleleng
karena jarak jauh siswa berpotensi kelelahan sampai di sekolah dan juga risiko tinggi keselamatan selama perjalanan.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sebanyak 38.196 calon siswa SMA/SMK dinyatakan lulus sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026 di Bali. Kelulusan SPMB ini telah diumumkan pada Sabtu 12 Juli 2025.
Sebelumnya terdapat 83.408 ajuan pendaftaran yang diajukan oleh calon murid baru di semua jalur pendaftaran yang ada.
Namun, sistem SPMB jenjang SMA tahun ini pun menuai polemik di antaranya di Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Bangli. Banyak calon siswa yang masih tercecer dan terpental dari SMA negeri yang dituju. Bahkan puluhan warga atau siswa di Kecamatan Melaya menggeruduk dan mesadu ke rumah Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika alias Cuhok.
Mereka mengakui ada siswa yang tidak diterima di sekolah terdekat dan ada juga yang diterima di sekolah yang lokasinya di luar kabupaten yakni Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Banyak Siswa SMA di Buleleng Tak Terakomodasi SPMB 2025, Ada Anak Berprestasi
Jaraknya mencapai 35 hingga maksimal 55 kilometer (km) dari rumahnya.
Padahal siswa tersebut berdomisili tak jauh dari sekolah yang ada di Kecamatan Melaya. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak negatif lainnya.
Salah satunya potensi siswa enggan ke sekolah yang jauh dan kemudian memilih putus sekolah.
Kemudian, karena jarak jauh siswa berpotensi kelelahan sampai di sekolah dan juga risiko tinggi keselamatan selama perjalanan.
Kemudian juga memakan waktu yang cukup panjang dan biaya yang membengkak.
Karena siswa harus bangun subuh hanya untuk bisa mengenyam pendidikan tingkat SMA jika harus ke luar Kabupaten.
“Sesuai hasil komunikasi dengan temen luar wilayah, hal serupa juga terjadi. Artinya permasalahan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Provinsi Bali,” ungkap Anggota DPRD Jembrana, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, Senin 14 Juli 2025.
“Kalau boleh saya bilang, ini sistemnya yang bermasalah,” imbuhnya.
Menurutnya, para pihak terutama dari sekolah sudah seharusnya lebih masif melakukan sosialisasi terkait teknis pelaksanaannya.
Aturan sudah semestinya mengetahui atau melihat kondisi masyarakatnya seperti apa.
Jangan sampai kondisinya di lapangan seperti saat ini, seperti carut marut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.