Berita Bali
Pasca Mundurnya Nengah Yasa Adi Susanto, Ketua DPW PSI Bali Masih Dijabat Plt
Mantan Calon Wakil Wali Kota Denpasar pada Pilkada 2025 ini mengundurkan diri per 1 Januari 2025 lalu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca mundurnya I Nengah Adi Susanto dari kursi Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sampai saat ini belum ada ketua definitif.
Ketua DPW PSI masih diisi Plt yakni I Putu Yoga Saputra yang juga Juru Bicara DPP PSI.
Sosok pengganti Bro Adi masih menunggu arahan dari DPP.
Menurut Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Made Oka Cahyadi Wiguna, sampai saat ini DPP belum menunjuk pengganti Bro Adi.
Baca juga: Anggota DPRD PSI di Bali Hadiri Kongres di Solo, Pemilihan Ketua Diserahkan ke Masing-masing Kader
"Untuk Ketua DPW masih menunggu DPP. Sampai saat ini belum ditunjuk pengganti definitif," paparnya.
Ia pun mengaku belum tahu, apakah penunjukan ketua akan dilakukan setelah kongres yang digelar di Solo.
"Apa setelah kongres atau seperti apa, masih koordinasi nanti," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, I Nengah Yasa Adi Susanto, resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Mantan Calon Wakil Wali Kota Denpasar pada Pilkada 2025 ini mengundurkan diri per 1 Januari 2025 lalu.
Keputusan ini diambil murni karena keinginannya untuk fokus mengurus dunia pendidikan.
Saat diwawancarai, Yasa Adi Susanto menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didorong oleh tanggung jawab baru yang ia emban setelah wafatnya Ketua Yayasan Widhi Sastra Nugraha pada November 2024.
Ia kini menjabat sebagai ketua yayasan tersebut, yang menaungi Kampus Monarch Bali yang tersebar di lima kabupaten di Bali.
“Saya mengundurkan diri sejak 1 Januari 2025 karena ingin fokus mengurus sekolah. Kebetulan ketua yayasan saya meninggal November 2024, jadi saya gantikan beliau,” ujar Adi Susanto.
Ia mengaku tidak lagi bisa membagi fokus untuk menjalankan aktivitas politik secara maksimal.
Meski begitu, ia masih tetap menjadi anggota PSI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.