Viral di Bali

Kisah Haru Made Dea Anak Nelayan Lolos ITB, Rumahnya di Buleleng Justru Terancam Digusur

Warganet dua hari belakangan heboh dengan satu video yang viral di media sosial. Video itu menceritakan tentang kisah haru Made Dea Vio Lantini.

Istimewa
PERTEMUAN - Pertemuan antara Wayan Suweca (Ayah Dea) bersama Ketua dan sejumlah kader DPC PDIP Buleleng. Kamis (17/7/2025) 

Kisah Haru Made Dea Anak Nelayan Lolos ITB, Rumahnya di Buleleng Justru Terancam Digusur

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Warganet dua hari belakangan heboh dengan satu video yang viral di media sosial.

Video itu menceritakan tentang kisah haru Made Dea Vio Lantini.

Dea yang merupakan lulusan SMA Negeri 1 Singaraja ini memiliki segudang prestasi.

Baca juga: Pengelola Monkey Forest Buka Suara, Viral Pemuda Diduga Kesurupan Usai Lempari Monyet di Ubud

Bahkan dia telah diterima di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Kisahnya diunggah oleh akun Santosoim.

Pada video tersebut memuat berbagai prestasi yang diraih oleh Dea, salah satunya juara lomba debat nasional piala Mahkamah Konstitusi.

Ini dibuktikan dengan banyaknya piala lomba hingga piagam penghargaan.

Baca juga: PENYEBAB Masih Misterius, Viral Jasad Pemuda Karangasem Mengambang di Pantai Balangan

Pada video yang sama juga memuat kisah Dea yang gigih belajar untuk mengubah nasib. 

Namun ada satu hal yang menjadi perbincangan warganet, yakni pada caption di awal video.

Yang mana bertuliskan "Dari rumah yang mau digusur di pesisir pantai Bali, ada Dea anak nelayan juara debat nasional piala MK dan keterima FTI, ITB"

Tentu hal ini menjadi sorotan dari warganet.

Baca juga: Di Balik Penari Pacu Jalur yang Viral, Ada Sosok Ibu Rani yang Tangguh 

Tak sedikit yang mempertanyakan kehadiran pemerintah, dan meminta agar pemerintah memberi bantuan pada warganya. 

Kabar mengenai penggusuran tersebut tak dipungkiri oleh Gede Supriatna, yang juga Wakil Bupati Buleleng.

Namun ia meluruskan jika penggusuran itu bukan dari Pemerintah Kabupaten melalui Satpol PP, melainkan murni dari pemilik lahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved