Berita Klungkung
Dewan Soroti Maraknya Bangunan Liar di Nusa Penida, Petugas Kerap Datang Saat Bangunan Sudah Berdiri
Dalam sepekan belakangan, Pemda Klungkung menghentikan pembangunan yang tidak memiliki izin dan diduga melanggar sempadan
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dewan Soroti Maraknya Bangunan Liar di Nusa Penida, Petugas Kerap Datang Saat Bangunan Sudah Berdiri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Dalam sepekan belakangan, Pemda Klungkung menghentikan pembangunan yang tidak memiliki izin dan diduga melanggar sempadan tebing maupun sempadan pantai di Wilayah Nusa Penida.
Semakin maraknya pelanggaran izin pembangunan di Nusa Penida tersebut, menjadi sorotan serius kalangan legislatif.
Baca juga: 6 Orang Pendatang Tinggal di Klungkung Tanpa KTP Langsung Dipulangkan
Seperti yang diungkapkan Anggota DPRD Klungkung, Nengah Mudiana.
Politisi Gerindra asal Desa Gelgel ini berharap kedepan aparat desa dan Satpol PP Klungkung lebih aktif lagi berkoordiansi.
Terutama jika ada bangunan-bangunan yang ditenggarai melanggar ketentuan.
Menurutnya pemerintah desa, bisa menjadi kunci utama dalam pencegahan pelanggaran sejak dini.
Baca juga: Ruangan Dapur dan Sauna Hangus, Bangunan di Ubud Terbakar
Ia menilai, desa sebagai ujung tombak pemerintahan belum dimaksimalkan secara fungsional untuk mendeteksi potensi pelanggaran izin mendirikan bangunan.
“Sering kali petugas baru turun ke lokasi saat bangunan hampir rampung, bahkan sudah digunakan. Ini membuat pemerintah kabupaten berada dalam dilema."
"Menertibkan berisiko menimbulkan konflik, tapi jika dibiarkan bisa mencoreng citra daerah, apalagi kalau bangunan itu memerlukan izin lingkungan seperti AMDAL,” tegas Sekretaris DPC Gerindra Klungkung itu.
Baca juga: Berdiri Sekitar 2 Meter Dari Bibir Tebing, Pengerjaan Bangunan di Diamond Beach Dihentikan
Ia juga menolak anggapan bahwa minimnya personel Satpol PP di Nusa Penida, menjadi alasan atas lemahnya pengawasan.
Menurutnya, persoalan itu bisa disiasati dengan mempererat jejaring komunikasi dan kolaborasi dengan perangkat desa.
“Kalau ada komunikasi yang baik sejak awal, pelanggaran bisa dicegah sebelum membesar. Jangan tunggu sampai muncul masalah baru turun ke lapangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah bangunan yang didirikan di bibir tebing Pantai Diamond di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida jadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan izin bangunan itu, karena didirikan di sempadan tebing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.