Demam Berdarah di Bali

3 TEWAS, Demam Berdarah di Gianyar Tembus 1.640 Kasus, Simak Keterangan Dinkes

Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Gianyar, tercatat sebanyak 1.640 kasus dan 3 kasus berakhir dengan kematian.

TRIBUN BALI/WAYAN ERI GUNARTA
Ni Nyoman Ariyuni, Kepala Dinkes Gianyar. 

TRIBUN-BALI.COM - Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Gianyar, tercatat sebanyak 1.640 kasus dan 3 kasus berakhir dengan kematian.

Data tersebut merupakan periode Januari hingga pertengahan Juli 2025. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar, menunjukkan bahwa kasus DBD terpantau cukup fluktuatif sejak awal tahun, dengan angka tertinggi terjadi pada April dengan 331 kasus.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, kasus DBD di Kabupaten Gianyar selalu tinggi setiap tahun. Bahkan di tahun 2024 lalu, Kabupaten Gianyar menempati urutan pertama kasus DBD tertinggi di Bali, yaitu sebanyak 4.476 kasus, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Badung dengan total 2.407 kasus dan Kabupaten Buleleng 1.887 kasus.

Baca juga: BANGUN Minta Kode Etik Pers Ditegakkan, PWI Pusat Lantik Kepengurusan PWI dan IKWI Bali 2025-2030

Baca juga: DISKON Hingga 90 Persen, BBW Bali 2025 Siap Kembali Digelar dan Bawa 1 Juta Buku Baru

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Selasa (22/7) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian seperti penyelidikan epidemiologi, pengadaan larvasida, fogging fokus, promosi kesehatan, serta edukasi masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) berkelanjutan.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi wilayahnya dari serangan penyakit DBD. “Masyarakat yang wilayahnya terdapat kasus DBD juga diminta untuk melakukan pengawasan intensif dan koordinasi aktif dengan Puskesmas,” ujar Ariyuni.

Ariyuni mengungkapkan bahwa DBD disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Gejala umum DBD meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit. Pasien juga bisa memasuki fase kritis 1-2 hari setelah demam turun, yang justru menjadi masa paling berbahaya karena adanya risiko kebocoran plasma, penurunan trombosit, dan perdarahan hebat.

“Masyarakat yang mengalami gejala DBD diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk penanganan dini,” ujar Ariyuni.

Untuk mencegah penyebaran DBD, Pemkab Gianyar telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang Gerakan Pencegahan dan Antisipasi Lonjakan Kasus DBD. Melalui surat edaran ini, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Gianyar diminta meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan PSN dengan pola 3M plus.

Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. Upaya ini dilengkapi dengan memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, dan menaburkan bubuk larvasida. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved