Berita Bali
BANGUN Minta Kode Etik Pers Ditegakkan, PWI Pusat Lantik Kepengurusan PWI dan IKWI Bali 2025-2030
Pihaknya akan menguatkan profesi wartawan dan dijalankan kode etik. Dirinya menyoroti berbagai kasus yang membuat profesi wartawan agak tercoreng.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali Periode 2025-2030, DKP PWI Provinsi Bali dan Pengurus IKWI Provinsi Bali resmi dilantik di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Selasa (22/7).
Pelantikan dilaksanakan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum IKWI Pusat Andi Dasmawati. Ketua Panitia, I Nyoman Winata mengatakan, pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Tahun 2025.
"Dan untuk IKWI adalah organisasi yang anggotanya istri wartawan. Dan pelantikan dilaksanakan Anggara Kasih Prangbakat, semoga selalu dilimpahi dengan rasa cinta kasih," katanya.
Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana memaparkan pihaknya akan membangun kemitraan, jejaring dan relasi dengan persatuan wartawan lain dan juga dengan pemerintah, swasta hingga perbankan.
Pihaknya akan menguatkan profesi wartawan dan dijalankan sesuai kode etik. Dirinya menyoroti berbagai kasus yang membuat profesi wartawan agak tercoreng.
Baca juga: KASUS Kekerasan Seg5ual Paling Tinggi, Tercatat Ada 21 Kasus Melibatkan Perempuan & Anak di Jembrana
Baca juga: Retribusi Nusa Penida Gunakan Cashless, Terapkan E-ticketing dan E-payment
"Sekarang bagaimana agar dilaksanakan sesuai kode etik tanpa prasangka negatif," paparnya.
Dira Arsana juga mengaku akan melakukan penataan dan validasi keanggotaan PWI Bali. Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan anggota PWI yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia sebanyak 30 ribu. PWI juga sudah terbentuk di 38 provinsi termasuk cabang khusus Solo.
"Selain itu, dari 30 ribu wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi, 20 ribu adalah anggota PWI. Karena untuk jadi anggota PWI harus miliki sertifikat kompetensi," paparnya.
Hendry Bangun juga menyoroti terkait banyakya keluhan dan komplain terkait pemberitaan dan kinerja wartawan yang merusak pandangan tentang pers.
"Dulu kemerdekaan pers, belakangan muncul kebablasan pers. Kebebasan pers dibajak oleh orang-orang yang tidak kompeten dan mengaku pers padahal kerjanya tidak sesuai kode etik pers," paparnya.
Selain itu, PWI juga menggelar uji kompetensi pers gratis dan sekolah jurnalisme. Kepada pengurus PWI Bali, ia meminta agar kode etik pers ditegakkan, bukan sekadar menulis berita tapi ikut mengawal kedaulatan bangsa. (sup)
Jamin Kebebasan Pers
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan pentingnya menjaga independensi pers dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi dan agen edukasi publik.
Sehingga Giri Prasta menyebut perlunya menghargai wartawan dan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap isi pemberitaan. Bahkan Giri Prasta juga menjamin tak intervensi terhadap pers dan meminta wartawan untuk bereksperimen.
Ia percaya wartawan akan selalu menjadikan kode etik sebagai pedoman.
“Tidak boleh ada intervensi terhadap teman-teman wartawan, artinya tidak meminta mereka membuat berita yang sesuai dengan keinginan kita," kata Giri Prasta, Selasa, 22 Juli 2025 saat menghadiri pelantikan pengurus PWI Bali di Art Center.
| MT Terancam Penjara Seumur Hidup, Jadi Kurir Sabu 2 Kg Di Bali, Diupah Rp 2 Juta |
|
|---|
| BALI Jadi Barometer Keamanan Internasional, Kapolda: Stabilitas Jadi Fondasi Utama |
|
|---|
| BALI Beri Kontribusi 55 Persen Bagi Pariwisata Nasional, Rekor Turis Tertinggi 16,3 Juta di 2025! |
|
|---|
| Manfaatkan Limbah Untuk Hair Powder, Siswa SMPN 1 Denpasar Bali Raih Medali Emas MTE di Malaysia |
|
|---|
| Demi Upah 2 Juta Berujung Hidup Di Bui, Mantan Napi Jadi Kurir Sabu 2 Kg Di Bali, Dibekuk Saat Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pelantikan-pengurus-PWI-dan-IKWI-Bali-di-Gedung-Ksirarnawa-Art-Center.jpg)