Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin

Ini Fasilitas Kelas Atas Villa Morabito Art Cliff yang Dibongkar Pemprov Bali

Sejumlah bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi dibongkar.

Istimewa
PELANGGARAN - Suasana bangunan vila Morabito Art Cliff yang diduga melanggar sempadan tebing di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin 14 Agustus 2023 saat disidak DPRD Kabupaten Badung dan OPD terkait. 

Ini Fasilitas Kelas Atas Villa Morabito Art Cliff yang Dibongkar Pemprov Bali

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sejumlah bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin 21 Juli 2025 pagi dibongkar.

Salah satunya, penginapan mewah yang bernama Morabito Art Cliff.

Koster bersama Adi Arnawa secara simbolis membongkar salah satu bangunan akomodasi penginapan di Pantai Bingin tersebut.

“Ada 48 bangunan, ada vila ilegal semuanya ilegal orang tidak ada pakai izin. Pemiliknya bule? masih ditelusuri,” ungkap Koster. 

Dikutip dari website resminya morabitoartcliff.com, Morabito Art Cliff adalah karya seni kontemporer yang sempurna. 

Villa ini menghadap langsung ke Samudera Hindia. Penginapan ini dilengkapi dengan 5 loteng yang punya konsep berbeda-beda seperti Santorini, Miami, Capri, Manhattan, dan Cartagena.

Baca juga: VIDEO Giri Prasta Akui Tak Mengetahui Ada Bangunan di Pantai Bingin Bali

Setiap tema dari penginapan ini menawarkan fasilitas yang berbeda-beda.

Keindahan yang ditawarkan mampu menarik wisatawan kelas atas.

Seperti halnya konsep Santorini yang memiliki luas 25 meter persegi, dilengkapi dengan sarana hiburan, ruang makan, dapur, tempat bersantai, teras, hingga sofa jacuzzi yang mewah dan masih banyak lagi. 

Baca juga: 6 Berita Bali Hari Ini, Keributan Kelompok di Renon, Gubernur Koster Bongkar Bangunan Ilegal

Tarif penginapannya pun tak main-main.

Hanya bisa dijangkau wisatawan berkantong tebal.

Berdasarkan tarif rata-rata untuk kamar standar, tariff kamarnya semalam di kisaran harga Rp3.279.000 - Rp4.541.000.

Lalu, siapa pemilik hotel mewah dan megah yang turut harus dibongkar Koster tersebut? 

Baca juga: Pembongkaran Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Diwarnai Penolakan: Terusir Dari Tanah Leluhur

Dari penelusuran Tribun-Bali.com, pemilik Morabito Art Cliff adalah warga negara (WN) Prancis bernama Pascal Morabito.

Pascal Morabito diketahui merupakan seorang arsitek, yang berbasis di Paris, Perancis.

Dia pula pemilik sekaligus arsitektur dan perancang interior Morabito Art Cliff.

Karena itulah, nuansa mewah dan elegant begitu mencolok pada bangunan Morabito Art Cliff.

Disidak Dewan Badung Sejak 2023

Villa bernama Morabito Art Cliff ini sudah viral sejak Agustus 2023. 

Bangunan vila dan restoran ini viral di media sosial diduga melanggar sempadan tebing di kawasan Pantai Bingin

Anggota DPRD Badung bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun melakukan sidak pada 14 Agustus 2023.

Dari sidak tersebut, diketahui banguan tersebut jelas-jelas melanggar aturan dan dibangun di tanah yang bukan hak milik.

Mirisnya, usaha vila dan restoran tersebut tidaklah baru, melainkan sudah ada sejak 20 tahun silam.

Dewan Badung menyayangkan adanya bangunan di sepadan pantai tersebut. Wacana pembongkaran pun sudah mencuat saat itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Morabito Art Cliff Ussyana Dethan, juga turut menyayangkan kegiatan eksekusi pembongkaran bangunan terlebih lagi di Morabito Art Cliff yang dijadikan simbolik pembongkaran.

“Hari ini saya sangat sayangkan karena Morabito itu walaupun memang dari segi bangunan kami tidak berizin tapi ada izin (usaha) dan kami ada bukti untuk bayar pajak NPWP-nya sudah dibayar oleh Morabito tahun 2024 lalu.

Dan tahun 2023 itu dari tata pemerintahan itu sudah memberikan peluang bukan Morabito saja tapi hampir semua untuk melakukan pendaftaran pengelolaan (pemanfaatan lahan) dan kami sudah mendaftarkan hal itu.

Dan kalau bisa dicek di tata pemerintahan itu ada atas nama Morabito dan itu sudah dilakukan peninjauan oleh BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) tahun 2024. 

“Itu ke mana kalau untuk izin restoran ada dan izin semuanya ada. Dan ini yang kami pertanyakan ke pemerintah apakah pemerintah kurang peka, atau ini ada maksud tertentu."

"Morabito itu karyawannya 150 dan kami juga menyumbang pajak negara untuk penghasilan vilanya dan juga sekarang restorannya,” paparnya.

“Jadi yang saya mau bilang ke pemerintah sebenarnya untuk melakukan tindakan itu harus ada perencanaan yang matang."

"Sudah menyiapkan lapangan pekerjaan buat karyawan kami. Kemudian kompensasi untuk ganti rugi, kami berhak minta ganti rugi. Karena waktu pembangunan 10 hingga 15 tahun yang lalu,” sambungnya.

Menurutnya kalau sekarang dia (pemerintah) lakukan dia keliru. 

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah tetapi yang adil dan jangan terkesan tergesa-gesa,” ucapnya. (*)

 

Berita lainnya di Pembongkaran Bangunan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved