Beras Oplosan di Bali

Kisruh Beras Oplosan, Polda Bali Lakukan Sidak di Sejumlah Tempat

Menindaklanjuti maraknya isu beras oplosan yang meresahkan masyarakat, Tim Satuan Tugas Pangan Polda Bali melakukan sidak

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
SIDAK - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M memimpin sidak beras oplosan di sejumlah tempat di Kota Denpasar, Bali, pada Selasa 22 Juli 2025. 

Peredaran beras oplosan bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pedagang yang berjualan secara jujur. 

“Pedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing karena beras medium dijual seolah-olah premium, dan ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” ujarnya.

"Adanya beras oplosan tentunya akan berpengaruh (pada harga,-Red), kecurangan pelaku usaha ingin mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara tidak benar menyalahi aturan," jabar Kombes Pol Teguh.

Polda Bali mengingatkan bahwa pelaku usaha untuk tidak coba-coba melakukan kecurangan dengan cara mengoplos beras demi keuntungan pribadi dapat dikenai sanksi hukum karena melanggar perlindungan konsumen.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

“Kami tidak segan menindak tegas jika ada unsur penipuan, perlindungan konsumen. Mudah-mudahan tidak ada," tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di Beras Oplosan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved