Kapal Tenggelam di Selat Bali
Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Resmi Ditutup, Nanang: Tidak Ada Tanda-Tanda Penemuan Korban Lagi
Upacara penutupan digelar di ruang rapat Kantor ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi.
Penulis: Kambali | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI – Setelah 20 hari pencarian, operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) terhadap korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, resmi dihentikan, Senin 21 Juli 2025.
Keputusan penutupan ini diambil karena tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban baru selama enam hari terakhir.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang, yang mengikuti prosesi penutupan secara daring, menjelaskan keputusan ini sesuai dengan prosedur operasional standar dalam pencarian korban bencana.
“Hingga hari ke-20, tidak ada tanda-tanda penemuan korban lagi, sehingga sesuai aturan, operasi SAR resmi kami tutup,” ujar Nanang, Senin 21 Juli 2025.
Baca juga: OPERASI SAR KMP Tunu Pratama Jaya Resmi Ditutup! Simak Penjelasannya
Upacara penutupan digelar di ruang rapat Kantor ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi.
Berita acara penutupan ditandatangani oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Kantor SAR, ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, dan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Tanjung Wangi.
Selama proses pencarian sejak insiden tenggelamnya kapal, total 49 orang berhasil dievakuasi.
Dari jumlah tersebut, 30 orang selamat dan 19 lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara berdasarkan data manifes, total terdapat 53 penumpang di dalam kapal saat kejadian. Kapal juga mengangkut 12 kru.
Namun, kepastian jumlah korban hilang masih belum bisa dipastikan hingga operasi SAR ditutup.
Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa korban, baik yang selamat maupun meninggal, yang ternyata tidak tercantum dalam manifes resmi.
Dengan berakhirnya operasi SAR, seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing.
Unsur tersebut terdiri dari tim Basarnas, kepolisian, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut.
Meski operasi resmi dihentikan, kemungkinan dibukanya kembali pencarian tetap terbuka apabila muncul bukti atau temuan baru.
“Bila suatu hari ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR bisa dipertimbangkan untuk difungsikan kembali,” tambah Nanang seperti dilansir Tribunjatim-timur.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.