Berita Gianyar

DBD di Gianyar Bali Tembus 1.640 Kasus, Dinkes: Lakukan Pengawasan Intensif dan Koordinasi Aktif

Gejala umum DBD meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit. 

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi nyamuk demam berdarah - DBD di Gianyar Bali Tembus 1.640 Kasus, Dinkes: Lakukan Pengawasan Intensif dan Koordinasi Aktif 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Gianyar tercatat sebanyak 1.640 kasus dan 3 kasus berakhir dengan kematian. 

Data tersebut merupakan periode Januari hingga pertengahan Juli 2025. 

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar menunjukkan bahwa kasus DBD terpantau cukup fluktuatif sejak awal tahun, dengan angka tertinggi terjadi pada April dengan 331 kasus.

Berdasarkan catatan Tribun Bali, kasus DBD di Kabupaten Gianyar selalu tinggi setiap tahun. 

Baca juga: Kasus DBD di Gianyar Bali Selalu Tinggi, DPRD Gianyar Dorong PSN Serentak

Bahkan di tahun 2024 lalu, Kabupaten Gianyar menempati urutan pertama kasus DBD tertinggi di Bali, yaitu sebanyak 4.476 kasus, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Badung dengan total 2.407 kasus dan Kabupaten Buleleng 1.887 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Selasa 22 Juli 2025 mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian seperti penyelidikan epidemiologi, pengadaan larvasida, fogging fokus, promosi kesehatan, serta edukasi masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) berkelanjutan.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi wilayahnya dari serangan penyakit DBD

“Masyarakat yang wilayahnya terdapat kasus DBD juga diminta untuk melakukan pengawasan intensif dan koordinasi aktif dengan Puskesmas,” ujar Ariyuni.

Ariyuni mengungkapkan bahwa DBD disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti. 

Gejala umum DBD meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit. 

Pasien juga bisa memasuki fase kritis 1-2 hari setelah demam turun, yang justru menjadi masa paling berbahaya karena adanya risiko kebocoran plasma, penurunan trombosit, dan perdarahan hebat. 

“Masyarakat yang mengalami gejala DBD diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk penanganan dini,” ujar Ariyuni.

Untuk mencegah penyebaran DBD, Pemkab Gianyar telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah tentang Gerakan Pencegahan dan Antisipasi Lonjakan Kasus DBD

Melalui surat edaran ini, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Gianyar diminta meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk melakukan PSN dengan pola 3M plus.

Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. 

Upaya ini dilengkapi dengan memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, dan menaburkan bubuk larvasida. (weg)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved