Beras Oplosan di Bali
LAPOR Jika Temukan Beras Oplosan! Disperindag Denpasar & Jembrana Gelar Sidak Tapi Nihil Temuan
Di pabrik, petugas memantau proses penggilingan, pengemasan, hingga mengecek langsung kadar air serta takaran dalam setiap kemasannya.
TRIBUN-BALI.COM –Belakangan beredar terkait adanya temuan beras oplosan di luar Bali. Dinas terkait bersama Satgas Pangan di sejumlah kabupaten/kota di Bali gencar inspeksi mendadak (sidak) beras oplosan.
Seperti pada Kamis (24/7), satu per satu pedagang sembako di Pasar Umum Negara didatangi petugas gabungan.
Mereka melakukan pengecekan sekaligus pemantauan terhadap adanya beras premium oplosan yang beredar. Secara umum Satgas Pangan belum menemukan beras oplosan tersebut.
Menurut pantauan Tribun Bali, selain pedagang di pasar Umum Negara, petugas juga menyambangi salah satu pabrik penggilingan padi di wilayah Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Baca juga: POTENSI Batal, Klausul SE Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter Tak Merujuk Payung Hukum Tertinggi
Baca juga: JENAZAH Boss Cengkeh Digali Lagi, Jadi Korban Pembunuhan Buruh Serabutan di Sukasada Buleleng
Di pabrik, petugas memantau proses penggilingan, pengemasan, hingga mengecek langsung kadar air serta takaran dalam setiap kemasannya. Untuk diketahui, takaran beras premium.
“Kita cek di dua tempat. Secara umum, semua baik yang premium maupun medium sudah memenuhi syarat,” kata Kepal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata didampingi Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta saat dikonfirmasi, Kamis (22/7).
Dia menyebutkan, berbagai hal dicek dengan seksama. Mulai dari kadar air yang sudah di bawah 14 persen, kemudian timbangan dan lain halnya. Prinsipnya beras yang beredar di Jembrana sudah memenuhi kriteria pemerintah.
Disinggung mengenai peredaran beras oplosan di Jembrana, Adinata menyampaikan belum ditemukan. Merek yang disinyalir sebagai beras oplosan juga tidak ada beredar di Jembrana.
Dari hasil proses penyaringan di pabrik, memang ditemukan beras yang hancur. Namun itu merupakan beras sisa hasil pengolahan yang kemudian dipisahkan dan diolah menjadi tepung beras dan lainnya oleh pemilik usaha.
“Pengelola menjual lagi, sudah dalam bentuk berbeda seperti tepung beras. Jadi tidak dicampur sesuai sistem di mesinnya. Untuk premium ada 85 persen kepala (beras) dan medium ada 75 persen kepala (beras),” jelasnya.
Adinata menyampaikan, bahasa beras oplosan ini memiliki banyak makna. Namun, pastinya adalah pemerintah tetap berpatokan pada kriteria.
Yakni pecahnya tidak melebihi 15 persen untuk premium, pecahnya tidak lebih dari 25 persen “Jika lebih (dari kriteria), tidak memenuhi standar atau tidak memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi terkait adanya beras premium oplosan.
Sebab, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan pilihan merek beras yang terindikasi atau disinyalir dioplos oleh pihak tak bertanggung jawab. “Tentunya masyarakat harus melapor agar kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara itu, Disperindag Kota Denpasar mengaku telah turun melakukan sidak ke lapangan. Dari hasil sidak, Disperindag Denpasar memastikan tak ada temuan beras oplosan.
Beras Oplosan Kian Meresahkan, Bagaimana dengan Bali? Ini Kata Disperindag Denpasar |
![]() |
---|
Sidak Beras Oplosan di Jembrana Bali, Beras Memenuhi Standar, Warga Diminta Lapor Jika Menemukan |
![]() |
---|
Pedagang Resah, Satgas Pangan Polda Bali Sidak ke Pusat Perbelanjaan, Nihil Temuan Beras Oplosan |
![]() |
---|
Santer Isu Beras Oplosan, Pedagang Pasar dan Supermarket di Bali Resah |
![]() |
---|
Kisruh Beras Oplosan, Polda Bali Lakukan Sidak di Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.