Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin
Satpol PP Turunkan Alat Berat, Lanjutkan Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin Badung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung terus melakukan pembongkaran sejumlah akomodasi pariwisata di Pantai Bingin
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.
Sementara Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan.
"Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung," ujarnya.
Kendati demikian Adi Arnawa akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini.
Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.
"Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat."
"Saya akan membuka dialog nanti. Tapi setelah ini tuntas dulu, kita akan ," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.