Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin

Satpol PP Turunkan Alat Berat, Lanjutkan Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin Badung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung terus melakukan pembongkaran sejumlah akomodasi pariwisata di Pantai Bingin

Istimewa
BANGUNAN - Satpol PP Badung bersama sejumlah pekerja membongkar sejumlah bangunan Ilegal di Pantao Bingin, Pecatu Badung pada Kamis 24 Juli 2025. 

"Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menindak tegas para pelanggar dan tentunya melalui proses sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.

Sementara Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan pembongkaran bangunan-bangunan liar tanpa izin di sekitar kawasan Pantai Bingin ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sudah bersurat kepada pemilik bangunan. 

"Prosedur sudah kami jalankan dan kami juga sudah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali dan ini hari terakhir, jadi kami langsung eksekusi sesuai dengan surat perintah pembongkaran Bupati Badung," ujarnya.

Kendati demikian Adi Arnawa akan mempertimbangan untuk berdialog dengan para pekerja yang terdampak dengan adanya pembongkaran ini.

Dialog akan dilaksanakan setelah selesainya proses pembongkaran bangunan ini.

"Tentu kami akan pertimbangkan harapan para pekerja ini. Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyatlah, saya tidak akan meninggalkan rakyat."

"Saya akan membuka dialog nanti. Tapi setelah ini tuntas dulu, kita akan  ," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved