Berita Denpasar

Pasca Direktur Dipolisikan, Mie Gacoan Teuku Umar Barat Denpasar Tetap Ramai Walaupun Tanpa Musik

Pasca Direktur Dipolisikan, Mie Gacoan Teuku Umar Barat Denpasar Tetap Ramai Walaupun Tanpa Musik

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro  
Suasana outlet Mie Gacoan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Jumat 25 Juli 2025 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meski tak ada lantunan musik untuk hiburan pengunjung dan suasana berbeda tidak cukup mengurangi animo pecinta Mie Gacoan seperti terlihat di outlet Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Jumat 25 Juli 2025 malam.

Pantauan Tribun Bali di lokasi, dari seratusan table atau meja makan, puluhan table terisi orang untuk dine in, adapula pengunjung yang menggunakan layanan take away maupun layanan online food. 

Praktis suasana rumah makan Mie Gacoan hanya terdengar percakapan pengunjung yang menikmati hidangan menu mie yang terkenal dengan cita rasa pedas ini yang populer di kalangan anak muda dengan harga yang terjangkau.

Baca juga: Cara Termudah Ajukan KUR BRI 2025 Plafon Rp40 Juta, Kumpulkan Dokumen dan Penuhi Persyaratannya

Lantaran tidak ada manajer yang bisa dijumpai, Tribun Bali coba menanyakan kepada salah seorang staff yang menuturkan memang sebelum kasus mencuat terdapat pemutaran lagu untuk hiburan pengunjung, dan beberapa waktu belakangan ditiadakan.

"Sebelumnya memang ada musik-musik, sekarang tidak ada," ujar salah seorang staff yang dijumpai Tribun Bali. 

Disinggung mengenai apakah pemutaran musik ditiadakan sejak kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang sedang mencuat di publik. Sang staff mengaku tidak tahu menahu.

Baca juga: Rekayasa Kunjungan Pasien, Kasus Penggelapan di Klinik Nusa Penida Klungkung Terkuak

"Kurang tahu kalau soal itu (kasus hak cipta,-Red)," ucap dia. 


Pun ketika disinggung mengenai apakah ditiadakannya pemutaran lagu dan musik berdampak pada tingkat kunjungan pelanggan, sang staff juga tidak bisa memberikan gambaran.


"Kurang tahu juga (ada dampak kunjungan pelanggan atau tidak,-Red)," bebernya.


Pengunjung mie Gacoan, Tasya (37) menyayangkan ditiadakannya pemutaran lagu atau live musik, karena cukup memberikan tambahan hiburan sembari menyantap makanan. 


"Lebih enak ada musiknya, cukup sering ke sini, kadang juga order lewat online," kata Tasya yang menggemari udang rambutan ala Mie Gacoan ini. 


Peniadaan lagu karena kasus hak cipta lagu dan musik, menurut Tasya hal itu dirasa aneh karena banyak tempat-tempat makan maupun kafe lainnya selama ini juga memutar lagu atau musik.


Namun ia baru mendengar restoran mendapat kasus seperti ini kecuali penyanyi-penyanyi cover lagu yang kerap ia dengar diberita.


"Kalau yang pakai Spotify bagaimana kan sudah langganan, apa memang ada aturan tidak boleh di putar di tempat-tempat resto atau cafe gitu," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved