Berita Denpasar

Ini Motif WNA Azerbaijan Nekat Curi Uang Milik Money Changer Rp 191 Juta, TFO Piting 2 Karyawan

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial TFO diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta karena melakukan aksi pencurian.

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Istimewa/Polresta Denpasar
DITANGKAP - Satu pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah berhasil diamankan Polsek Kuta, Minggu (27/7/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial TFO diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta karena melakukan aksi pencurian.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Vila Aura Segara, Jalan Banjar Segara, Tuban, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasus ini juga viral di media sosial di mana sejumlah uang lembaran Rp 100 ribu yang dicuri pelaku WN Azerbaijan itu berhamburan saat pelaku diamankan.

Baca juga: MENDIANG Nengah Sudana Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Korban Tajen Maut di Kesiman Denpasar

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari TFO menghubungi operator PT AJD untuk menukar uang sebesar $ 12.000 USD.

"Saat itu pelaku meminta uang itu untuk diantarkan ke vila pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Senin (28/7). 

Uang tunai sebesar Rp 191.150.000 tersebut kemudian diantarkan dua karyawan perusahaan money changer, lalu bertemu dengan pelaku dan dipersilakan masuk serta menghitung uang. 

"Setelah selesai TFO tidak menunjukan uang dollarnya dan tiba tiba dari lantai II datang temannya lagi dan bilang kalau dia dari Interpol dan selanjutnya mencekik dan memiting leher dua karyawan itu," bebernya. 

Baca juga: Duka Mendalam Keluarga Nengah Sudana, Tulang Punggung Keluarga, Korban Tajen Maut di Denpasar

Salah seorang karyawan kemudian memberontak dan berhasil lepas lalu keluar dan meminta pertolongan.

Di situ korban melihat pelaku keluar membawa uang tunai itu, dan balik dikejar oleh korban.

"Korban lalu menabrak hingga pelaku terjatuh dan uang berserakan," ujarnya.

Petugas kepolisian yang saat itu sedang patroli melihat kerumunan warga kemudian datang mengamankan pelaku, namun pelaku lain berhasil kabur.

Atas kejadian tersebut PT AJD Money Changer mengalami kerugian sebesar Rp 191.150.000.

"Motifnya untuk kebutuhan hidup," bebernya. 

"Pelaku melakukan aksi bersama temannya yang bernama Johnny yang berhasil kabur saat kejadian," pungkasnya. (ian)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved