Tajen Maut di Bali

Terkait Tajen Berdarah, Desa Adat Kesiman Denpasar Akan Bahas di Paruman Adat, Singgung Niskala

Kejadian berdarah terjadi di arena tajen atau sabung ayan Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar

pixabay
Ilustrasi tajen - Wakil Ketua I DPRD Bali Disel Nilai Legalkan Tajen Dapat Kurangi Dampak Kriminalisasi di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejadian berdarah terjadi di arena tajen atau sabung ayan Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Minggu 27 Juli 2025 siang. 

Di mana seorang pria asal Karangasem, I Nengah Sudana (50) tewas terkena taji ayam aduan.

Korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu tidak bisa menghindar terkena serangan taji ayam, sehingga mengakibatkan luka dan pendarahan.

Terkait kejadian ini, Desa Adat Kesiman bersana Banjar Adat sudah berkoordinasi dengan pemilik kalangan tajen tersebut.

Hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban secara niskala.

Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna mengatakan, baik banjar adat maupun desa adat telah meminta kepada pemilik kalangan untuk melakukan upacara pemahayu jagat atau pecaruan.

Baca juga: VIDEO 5 Tersangka Baru Tajen Maut di Songan Bangli Bali, Tewasnya Komang Alam oleh Mangku Luwes

Dan pemilik kalangan pun menurutnya mengaku siap untuk melakukan upacara tersebut.

Ke depannya, untuk antisipasi hal ini tak terulang lagi, permasalahan ini pun akan diangkat dalam paruman desa adat.

"Kami angkat ke paruman desa adat, terkait bagaimana menertibkan pelaksanaan tajen yang sifatnya komersil atau judi," paparnya, Senin 28 Juli 2025.

Baca juga: Zona Abu-abu Antara Judi dan Tradisi, Legalisasi Tajen Jadi Dilema, Polda: Menegakkan Aturan Hukum

Pihaknya menambahkan, jika tajen yang digelar tersebut bukan rangkaian upacara atau tabuh rah.

Melainkan murni kegiatan tajen yang sifatnya komersial.

"Kalau upacara agama di Kesiman, otomatis kami tahu dimana ada tabuh rah. Karena tidak semua pura di Kesiman boleh melakukan tabuh rah. Itu bukan kegiatan adat," paparnya.

Sementara terkait perizinan kegiatan tajen, Jero Wisna meminta agar menanyakan langsung ke pihak berwajib. 

Kronologi

Seorang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Wayan Jeger menerangkan, bahwa saat itu di dalam arena sabung ayam akan dilepas 2 ayam aduan dari arah Barat dan Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved