Tajen Maut di Bali
Terkait Tajen Berdarah, Desa Adat Kesiman Denpasar Akan Bahas di Paruman Adat, Singgung Niskala
Kejadian berdarah terjadi di arena tajen atau sabung ayan Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kejadian berdarah terjadi di arena tajen atau sabung ayan Abian Tubuh, Jalan Sokasati, Kelurahan Kesiman, Denpasar, Minggu 27 Juli 2025 siang.
Di mana seorang pria asal Karangasem, I Nengah Sudana (50) tewas terkena taji ayam aduan.
Korban yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu tidak bisa menghindar terkena serangan taji ayam, sehingga mengakibatkan luka dan pendarahan.
Terkait kejadian ini, Desa Adat Kesiman bersana Banjar Adat sudah berkoordinasi dengan pemilik kalangan tajen tersebut.
Hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban secara niskala.
Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna mengatakan, baik banjar adat maupun desa adat telah meminta kepada pemilik kalangan untuk melakukan upacara pemahayu jagat atau pecaruan.
Baca juga: VIDEO 5 Tersangka Baru Tajen Maut di Songan Bangli Bali, Tewasnya Komang Alam oleh Mangku Luwes
Dan pemilik kalangan pun menurutnya mengaku siap untuk melakukan upacara tersebut.
Ke depannya, untuk antisipasi hal ini tak terulang lagi, permasalahan ini pun akan diangkat dalam paruman desa adat.
"Kami angkat ke paruman desa adat, terkait bagaimana menertibkan pelaksanaan tajen yang sifatnya komersil atau judi," paparnya, Senin 28 Juli 2025.
Baca juga: Zona Abu-abu Antara Judi dan Tradisi, Legalisasi Tajen Jadi Dilema, Polda: Menegakkan Aturan Hukum
Pihaknya menambahkan, jika tajen yang digelar tersebut bukan rangkaian upacara atau tabuh rah.
Melainkan murni kegiatan tajen yang sifatnya komersial.
"Kalau upacara agama di Kesiman, otomatis kami tahu dimana ada tabuh rah. Karena tidak semua pura di Kesiman boleh melakukan tabuh rah. Itu bukan kegiatan adat," paparnya.
Sementara terkait perizinan kegiatan tajen, Jero Wisna meminta agar menanyakan langsung ke pihak berwajib.
Kronologi
Seorang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), Wayan Jeger menerangkan, bahwa saat itu di dalam arena sabung ayam akan dilepas 2 ayam aduan dari arah Barat dan Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.