Berita Klungkung

4 Bulan Mengungsi, Warga Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Akan Pulang, Ini Respons Warga

Beberapa warga asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped telah empat bulan mengungsi di SKB (sanggar kegiatan belajar) di Kecamatan Banjarangkan

Istimewa
SOSOK - Bupati Klungkung I Made Satria angkat bicara terkait warga Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung, Bali yang kasepekang. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Beberapa warga asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped telah empat bulan mengungsi di SKB (sanggar kegiatan belajar) di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Pemkab Klungkung telah aktif berkoordinasi, untuk dapat memulangkan warga yang sebelumnya terkena sanksi adat kasepekang tersebut ke kampung halamannya.

Pendekatan yang dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria dengan berbagai pihak mulai membuahkan hasil.

Baca juga: Penyelesaian Kasus Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Bali Belum Ada Titik Temu

 Hampir setiap pekan, ia menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat dan masyarakat setempat.

Hasilnya, masyarakat di Banjar Sental Kangin mulai membuka ruang dialog untuk menerima mereka kembali.

“Sinyal positif sudah mulai terlihat,” ujar Made Satria, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, warga adat sudah tak lagi keberatan jika para pengungsi pulang.

Baca juga: 28 Warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida Rayakan Galungan di Pengungsian Banjarangkan Klungkung

Namun, soal posisi mereka dalam struktur krama adat, masih harus dibahas lebih lanjut bersama para tokoh setempat.

“Intinya, kepulangan warga tidak menjadi masalah lagi. Ini perkembangan yang sangat baik. Tapi kita tetap harus hati-hati membicarakan kedudukan mereka dalam adat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.

Dalam rapat Forkopimda yang digelar belum lama ini, bupati juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada dua pimpinan baru di Klungkung, yakni Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim 1610/Klungkung.

Baca juga: 2 PENGUNGSI Banjar Sental Kangin Nusa Penida Enggan Pindah Sekolah ke Banjarangkan Klungkung

Ia ingin semua pihak yang terlibat memahami duduk persoalan secara menyeluruh.

“Kita ingin semua unsur Forkopimda berada pada frekuensi yang sama, agar penyelesaian masalah ini bisa dilakukan bersama-sama,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan persoalan yang menyangkut ketertiban dan kenyamanan warganya berlarut-larut.

Selain menjembatani pihak-pihak yang berselisih, Bupati Satria juga sedang menyusun langkah teknis untuk memulangkan para pengungsi secara aman dan damai.

Baca juga: Pengungsi Sental Kangin Bali Ingin Kembali ke Rumah, Bupati Klungkung Sebut Masih Berproses

Rencananya, proses pemulangan warga akan dimulai setelah peringatan 17 Agustus.

Hal itu disarankan oleh pihak kepolisian demi menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan Hari Kemerdekaan.

“Momentum Agustusan juga penting, jangan sampai terganggu. Jadi kami terima saran dari Kapolres, dan akan lanjutkan pembahasan pemulangan setelah itu,” katanya.

Baca juga: Konflik di Nusa Penida Bali, Dipicu Sengketa Tanah, Berdiri Beach Club di Pantai Sental Kangin

Konflik sosial di Banjar Sental Kangin telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan kelompok warga yang berjumlah 8 KK.

Konflik ini berujung pada sanksi adat berupa kasepekang dan kanorayang terhadap 8 KK tersebut, dan mereka harus mengungsi ke SKB (sanggar kegiatan belajar) di Kecamatan Banjarangkan. (*)

 

Berita lainnya di Kanorayang

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved