Sponsored Content

DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi Pada Raperda APBD 

Terhadap infrastruktur yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian terkait.

ISTIMEWA
DPRD Bali dengarkan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke- 26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 Senin 28 Juli 2025. 

Sementara, terkait dengan usulan/saran/masukan fraksi-fraksi mengenai penanganan kerusakan jalan, kemacetan, sampah, pembangunan infrastruktur Bali Utara, pengembangan pasar tradisional, pengendalian toko modern/ berjejaring, pengendalian Ruang Wilayah (RTRW), dan pembangunan sesuai Rencana Tata pengendalian alih fungsi lahan pertanian sudah menjadi program prioritas kami pada periode 2025-2030 yang pelaksanaanya secara bertahap. 

 

Terhadap infrastruktur yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian terkait.

 

Sedangkan terhadap sisa tenaga Non ASN yang belum diangkat sebagai tenaga PPPK, tetap akan di perhatikan dan di daya gunakan tenaganya dengan baik sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

 

"Mencermati pembahasan dinamika Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pimpinan Dewan dengan Gubernur, antara Banggar DPRD dengan TAPD serta kebutuhan akomodasi program prioritas nasional di daerah, selanjutnya saya akan melakukan penyesuaian postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025", imbuh Gubernur Wayan Koster.

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved