Sponsored Content
DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi Pada Raperda APBD
Terhadap infrastruktur yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian terkait.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara, terkait dengan usulan/saran/masukan fraksi-fraksi mengenai penanganan kerusakan jalan, kemacetan, sampah, pembangunan infrastruktur Bali Utara, pengembangan pasar tradisional, pengendalian toko modern/ berjejaring, pengendalian Ruang Wilayah (RTRW), dan pembangunan sesuai Rencana Tata pengendalian alih fungsi lahan pertanian sudah menjadi program prioritas kami pada periode 2025-2030 yang pelaksanaanya secara bertahap.
Terhadap infrastruktur yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat akan dilakukan koordinasikan dengan Kementerian terkait.
Sedangkan terhadap sisa tenaga Non ASN yang belum diangkat sebagai tenaga PPPK, tetap akan di perhatikan dan di daya gunakan tenaganya dengan baik sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
"Mencermati pembahasan dinamika Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pimpinan Dewan dengan Gubernur, antara Banggar DPRD dengan TAPD serta kebutuhan akomodasi program prioritas nasional di daerah, selanjutnya saya akan melakukan penyesuaian postur Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025", imbuh Gubernur Wayan Koster.
Harmonisasi Produk Hukum Daerah Denpasar, Kakanwil Kemenkum Bali Tekankan Sinergi dan Kepastian |
![]() |
---|
Kerjasama Gojek dan Bali United Perluas Dampak Sosial Ekonomi di Pulau Dewata |
![]() |
---|
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Bali Serahkan Bantuan Bagi Pedagang Terdampak Banjir |
![]() |
---|
Kinerja Teruji! Bank BPD Bali Raih Penghargaan Best Performance Bank BIFA 2025 BPD Jawa-Bali |
![]() |
---|
Kerjasama Gojek dan Bali United Perluas Dampak Sosial Ekonomi di Pulau Dewata |
![]() |
---|