Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali
Ketiga perda ini diprediksi akan selesai dengan waktu yang cepat setelah dikaji oleh tim dari Universitas Udayana (Unud).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang terdiri dari Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Lahan Produktif, Perda Pengendalian Toko Modern Berjaringan, serta Perda Perlindungan Danau dan Pantai hingga kini masih disusun oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Ketiga perda ini diprediksi akan selesai dengan waktu yang cepat setelah dikaji oleh tim dari Universitas Udayana (Unud).
"Kemudian juga pengendalian alih fungsi lahan pertanian, lahan produktif. Sedang dibuatkan Perda. Tiga perda prioritas dan akan diselesaikan dalam waktu cepat oleh tim dari Udayana," kata Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).
Menurutnya, ketiga perda itu merupakan bentuk perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat Bali dan sejalan dengan aspirasi DPRD Bali.
"Jadi tiga perda ini akan menjadi prioritas. Jadi sudah sejalan dengan pikiran yang telah para anggota dewan. Jadi rupanya kita sama misinya, toko modern harus dikendalikan, lahan juga harus dikendalikan," jelasnya.
Baca juga: BIDIK Cuan Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai Buat Dongkrak PAD Badung, Gini Mekanismenya!
Baca juga: 4 Bulan Mengungsi, Warga Kasepekang di Banjar Sental Kangin Klungkung Akan Pulang, Ini Respons Warga
Khusus untuk pengendalian alih fungsi lahan produktif, Koster telah menandatangani instruksi gubernur dan akan mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk menerapkannya secara konsisten.
"Sudah disiapkan instruksi, sudah saya tanda tangan, saya akan kumpul dengan Bupati Walikota se-Bali untuk menerapkan instruksi ini agar mulai tahun ini tidak boleh lagi ada perizinan yang menggunakan lahan produktif untuk fasilitas pariwisata. Mulai tahun ini," tegasnya.
Ia menyebut pengaturan ini sejalan dengan visi Pembangunan Bali 100 tahun, khususnya dalam rentang waktu 2025–2039, di mana semua pihak disebut telah menyepakati arah kebijakan ini.
Koster pun mengapresiasi DPRD Bali yang aktif melakukan pengawasan dan sidak di lapangan, termasuk dalam kasus pelanggaran bangunan usaha pariwisata yang akhirnya dibongkar.
"Terima kasih kepada Dewan yang begitu konsisten turun. Itu (Hotel Step Up, -red) kan karena melanggar sudah dipotong bagian atasnya. Baru pertama terjadi pemotongan bangunan dari itu. Kemudian yang berikut adalah di Pantai Bingin. Saya bersama Pak Bupati sudah kompak. Mulailah itu dibongkar. Saya sedang beraksi di bongkarannya. Karena pelanggarannya telak sekali," ujarnya.
Lebih lanjut, Koster memastikan bahwa tindakan tegas semacam ini tidak akan berhenti. "Dan ini tidak akan berhenti. Saya akan berlanjut ke titik berikut. Cuma perlu prosedur. Mau ada tur, silakan. Karena sudah paham saya, saya baca titik. Yang mana sediakannya? Ini, ini. Saya baca titik. Ya, baru saya bertindak," katanya. (sar)
Bentuk Pesan Tegas ke Semua Pihak
Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut aksi turun langsung bersama Bupati adalah bentuk pesan tegas kepada jajaran birokrasi dan pelaku usaha nakal agar tidak bermain-main dengan aturan.
"Untuk memberi pesan kepada jajaran, jangan main-main. Karena saya tahu ada yang main-main. Juga memberi pesan kepada pelaku usaha wisata yang nakal, jangan main-main. Jangan melanggar aturan. Kalau melanggar aturan, resikonya, saya akan menghadapi," ucapnya.
Lebih dari sekadar pembongkaran fisik, Gubernur juga menyatakan akan memulai program bersih-bersih Bali dari berbagai praktik yang mencemari citra dan taksu (kesucian spiritual) Bali.
"Jadi tahun ini mulai saya di periode kedua ini akan melakukan program bersih-bersih. Pokoknya segala sesuatu yang membuat Bali ini cemar itu akan saya tindak. Tidak hanya bangunan, tapi praktik-praktik yang tidak baik yang mencemari Bali ini membuat taksu Bali ini turun akan saya tindak termasuk yang pijit-pijit itu. Yang spa-spa tertutup yang bikin Bali leteh akan saya tindak," tegasnya.
Ia bahkan menyentil agar anggota dewan pun berhati-hati dan tidak ikut bermain di sektor yang rawan pelanggaran. "Makanya anggota dewan jangan coba-coba masuk. Nanti kena operasi nanti," ujarnya.
Koster juga menyampaikan dukungannya atas sidak-sidak tata ruang yang digencarkan oleh DPRD Bali dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi dewan yang sudah ada.
"Saya mohon teruskan ini. Teruskan sidak-sidak ini. Masih ada sejumlah titik. Kalau sudah ada rekomendasi dewan untuk ditindak, saya akan tindak lanjuti. Ada 9 titik tapi saya enggak mau buka di sini," pungkasnya. (sar)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.