Operasi Patuh Agung 2025
Operasi Patuh Agung di Jembrana Bali Jaring 540 Pelanggar, 4 Orang Meninggal Karena Kecelakaan
Dari belasan peristiwa tersebut, mengakibatkan kerugian material puluhan juta dan empat orang meninggal dunia.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Empat orang warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung sejak 14-27 Juli kemarin.
Dari jumlah tersebut, dua orang korban di antaranya adalah pejalan kaki yang ditabrak kendaraan.
Salah satu kejadian yang menyebabkan korban jiwa adalah sepeda motor out of control yang merenggut nyawa ayah dan anak di Kecamatan Pekutatan.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polresta Jembrana, total jumlah kejadian laka lantas sebanyak 19 peristiwa.
Baca juga: Kecelakaan OC di Pekutatan Bali Renggut Nyawa 2 Orang, Suardika dan Anaknya Tewas di TKP
Rinciannya 12 kecelakaan tabrakan dan 7 di antaranya adalah out of control.
Dari belasan peristiwa tersebut, mengakibatkan kerugian material puluhan juta dan empat orang meninggal dunia.
"Memang mengalami peningkatan (jumlah kejadian) dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia," jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa 29 Juli 2025.
Dia menyebutkan, dari empat orang meninggal dunia tersebut didominasi oleh pejalan kaki berusia lansia.
Tentunya ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga untuk menjadi evaluasi bersama.
Pihaknya telah menggandeng para pihak termasuk pemerintah desa dan banjar untuk menggencarkan sosialisasi kepada warga masing-masing terkait aktivitas pejalan kaki agar aman dari laka lantas.
"Karena memang yang meninggal dunia adalah lansia. Para korban yang sudah usia renta kemungkinan kesulitan untuk fokus saat menyeberang, terutama di jalan raya," ungkapnya.
Di sisi lain, dari hasil Operasi Patuh Agung 2025 ini, tercatat ada 540 pelanggar yang berhasil terjaring.
Rinciannya tilang karena terekam ETLE sebanyak 420 orang, karena tanpa helm dan tak gunakan sabuk keselamatan.
Serta tilang manual 120 orang karena tanpa helm, tak menggunakan plat nomor, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta melawan arus.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan pengaman, seperti helm dan sabuk keselamatan. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari," imbaunya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.