Operasi Sikat Agung
Polda Gelar Operasi Sikat Agung Selama 16 Hari ke Depan, Berantas Kejahatan Jalanan
Karo Ops juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar tetap bertindak profesional
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama 16 hari ke depan, Polda Bali menggelar Operasi Sikat Agung 2025 untuk menekan angka kriminalitas di Pulau Dewata dari berbagai jenis kejahatan.
Dimulainya Operasi Sikat Agung 2025 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Polda Bali, Denpasar, pada Rabu 30 Juli 2025.
Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K.,M.H menjelaskan, operasi Sikat Agung 2025 menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil pemetaan intelijen dan pengaduan masyarakat.
"Ini menjadi bagian dari kesiapan Polri dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat menjelang agenda-agenda penting nasional dan daerah," kata dia.
Baca juga: Pelajar dan Remaja Dominasi Pelanggaran Selama Dua Pekan Operasi Patuh Agung di Buleleng Bali
Karo Ops menegaskan bahwa Operasi Sikat Agung 2025 akan difokuskan pada penindakan terhadap kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar dia.
Karo Ops juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar tetap bertindak profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjalin sinergi dengan masyarakat dan instansi lainnya.
"Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Bali dapat ditekan secara signifikan, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," pungkasnya. (ian)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.