Berita Jembrana

TEWAS 4 Orang Akibat Kecelakaan, Selama Operasi Patuh Agung Jaring 540 Pelanggar di Jembrana 

Dari jumlah tersebut, dua orang korban di antaranya adalah pejalan kaki yang ditabrak kendaraan. Salah satu kejadian yang menyebabkan korban jiwa

istimewa
GELAR OPERASI - Personel Satlantas Polres Jembrana saat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di Jembrana selama Operasi Patuh Agung 2025 baru-baru ini. 

TRIBUN-BALI.COM  - Empat orang warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) selama Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung sejak 14-27 Juli kemarin.

Dari jumlah tersebut, dua orang korban di antaranya adalah pejalan kaki yang ditabrak kendaraan. Salah satu kejadian yang menyebabkan korban jiwa adalah sepeda motor out of control yang merenggut nyawa ayah dan anak di Kecamatan Pekutatan.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polresta Jembrana, total jumlah kejadian lakalantas sebanyak 19 peristiwa. Rinciannya 12 kecelakaan tabrakan dan 7 diantaranya adalah out of control. Dari belasan peristiwa tersebut, mengakibatkan kerugian material puluhan juta dan empat orang meninggal dunia

"Memang mengalami peningkatan (jumlah kejadian) dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia," jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/7). 

Baca juga: REKONSTRUKSI 33 Adegan Pembunuhan Gede Sumadi, Polres Bangli Hadirkan Darsana dan Kutiman 

Baca juga: RPJMD 2025–2029, Dewan: Pemkab Klungkung Kelola Lahan Secara Terencana, Antisipasi Alih Fungsi Lahan

Dia menyebutkan, dari empat orang meninggal dunia tersebut didominasi oleh pejalan kaki berusia lansia. Tentunya ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga untuk menjadi evaluasi bersama. Pihaknya telah menggandeng para pihak termasuk pemerintah desa dan Banjar untuk menggencarkan sosialisasi kepada warga masing-masing terkait aktivitas pejalan kaki agar aman dari lakalantas.

"Karena memang yang meninggal dunia adalah lansia. Para korban yang sudah usia renta kemungkinan kesulitan untuk fokus saat menyeberang, terutama di jalan raya," ungkapnya. 

Di sisi lain, dari hasil Operasi Patuh Agung 2025 ini tercatat ada 540 pelanggar yang berhasil terjaring. Rinciannya tilang karena terekam ETLE sebanyak 420 orang karena tanpa helm dan tak gunakan sabuk keselamatan. Serta tilang manual 120 orang karena tanpa helm, tak menggunakan plat nomor, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan serta melawan arus. 

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan pengaman, seperti helm dan sabuk keselamatan. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi di kemudian hari," imbaunya. 

Sementara itu Polres Buleleng jumlah pelanggaran selama dua pekan Operasi Patuh Agung 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Pelanggaran didominasi dari kalangan remaja dan pelajar. 

Berdasarkan data, secara total jumlah pelanggaran di tahun 2025 sebanyak 3.339 pelanggar. 420 pelanggar di antaranya terjaring tilang manual, 700 pelanggar terjaring tilang elektronik, dan 2.214 mendapat teguran langsung. 

420 pelanggar yang terjaring tilang manual, paling banyak tidak menggunakan spion yakni 146 pelanggar, tidak mengenakan helm sebanyak 114 pelanggar, dan tidak memasang plat nomor kendaraan sebanyak 82 pelanggar. 

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengungkapkan, pelanggar terbanyak dalam dua pekan operasi patuh adalah pengendara sepeda motor, yakni 461 pelanggar. Sedangkan dari segi usia, pelanggaran didominasi remaja dan anak sekolah.

"Banyak anak-anak sekolah membawa sepeda motor, tapi tidak mengenakan helm. Selain itu knalpot yang dipakai juga tidak sesuai spesifikasi teknis alias menggunakan knalpot brong. Total ada 26 knalpot yang kami sita," ujarnya, Selasa (29/7). (mpa/mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved