Demo di Denpasar
KRITIK Sikap Kepolisian Terhadap Jurnalis Saat Demo, Minta Tindak Oknum Terlibat Tindakan Intimidasi
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik.
TRIBUN-BALI.COM - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menyampaikan kritikan kepada pihak kepolisian. Hal ini menyikapi tindakan intimidasi yang dialami Wartawan saat meliput demonstrasi di Mapolda Bali, Sabtu (30/8).
Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna sangat menyayangkan tindakan tersebut. Untuk itu mewakili AMSI dan rekan wartawan, dengan ini menyatakan sikap.
Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap wartawan atas tindakan intimidasi yang dialami saat melaksanakan tugas jurnalistik dalam meliput aksi demonstrasi di seputaran kawasan Polda Bali dan sekitar kantor DPRD Bali.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan yakni mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik.
Baca juga: ANTISIPASI Demonstrasi Lanjutan, 1.521 Personel Polisi Polda Bali Disiagakan
Baca juga: TEWAS Saat Nunas Tirta Menuju Puncak Gunung Agung, Jro Mangku Jatiasa Meninggal Dunia
Menurutnya hal itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Kedua pihaknya menegaskan bahwa, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” kata Adi Sutrisna.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepada aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas insiden intimidasi ini. Ia juga berharap agar bisa menindak oknum yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, menghormati kerja-kerja jurnalistik, serta mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi maupun peliputan pers,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan solidaritas penuh kepada jurnalis yang menjadi korban intimidasi.
“Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan harus dilawan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, meminta agar kasus itu dilaporkan. “Kalau ada laporan dan memang bisa, siapa pelakunya silakan laporkan,” kata Daniel di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu (31/8). “Kalau ada laporan, sampaikan siapa orangnya,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, intimidasi dan kekerasan terhadap dua wartawan peliput demo di dua lokasi, sekitar Mapolda Bali dan sekitar Kantor DPRD Bali, dialami Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com).
Untuk kronologi pertama, Fabiola Dianira (detikBali.com) diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang.
Tiga orang dari empat orang diduga aparat menghampiri Dianira dan menghardik untuk tidak mengambil foto dan meminta paksa menghapus foto dari ponselnya.
| ANTISIPASI Demonstrasi Lanjutan, 1.521 Personel Polisi Polda Bali Disiagakan |
|
|---|
| 15 Ribu Pecalang Akan Gelar Agung, FKUB Bali Keluarkan 6 Imbauan, Dukung Tindak Pelaku Anarkis! |
|
|---|
| 138 Pengunjuk Rasa Diamankan, Pasca Aksi Demo Rusuh di Bali, Koster Sayangkan Pendemo Anarkis! |
|
|---|
| Seorang Pria Diduga Anggota Ormas Alami Luka di Kepala Setelah Bentrok Dengan Oknum Mahasiswa Papua |
|
|---|
| Demo Mahasiswa Papua Dikomentari Ketua Umum Gapura, Sebut Lebih Baik Fokus Belajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-aksi-demo-di-depan-Mapolda-Bali-pada-Sabtu-30-Agustus-2025.jpg)