Berita Bali
Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali
Dua Petugas Imigrasi Malah Bantu Geng Rusia Lancarkan Aksi Kejahatan di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Petugas mengarah ke Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda NTB untuk memetakan keberadaan pelaku.
"Pelaku diketahui menaiki mobil di area pelabuhan," bebernya.
Polisi kemudian memeriksa sopir yang mengantar pelaku dan dari pengakuannya telah mengantar pelaku ke sekitar perempatan Central Kuta Mandalika.
Tim kembali melakukan pencarian di sekitar kuta mandalika dengan memetakan penginapan-penginapan dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasasarkan rekaman CCTV dan informasi masyarakat, para pelaku terdeteksi berada di sebuah restoran pada Senin 21 Juli 2025 pukul 15.00 WITA. Iurii Vitchenko dan Ilia Shkutov berhasil ditangkap.
Mereka dibawa ke Polda NTB untuk diinterogasi. Saat dilakukan pengembangan dua oknum petugas Imigrasi asal Jakarta dan Magelang itu juga dapat diamankan.
Ternyata, ada satu pelaku lain yang diduga sebagai otak dari geng tersebut inisial GG yang saat ini masih buron.
GG menghubungi oknum E mengutarakan maksud mencari Mr R WNA Rusia untuk dijadikan target sasaran karena memiliki hutang dan menipu sejumlah Rp 2,3 Miliar rupiah.
Dengan janji memberi uang operasional sebesar Rp 3 juta dan jika uang Rp 2,3 M tersebut didapatkan maka akan dibagi lagi. selanjutnya E mencari profil dan lokasi sasaran, hingga 10 Juli itu terjadilah kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan terhadap GG," ucapnya.
Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap para pelaku, baik dari keterangan para saksi, pengakuan, serta analisa ITE secara scientific crime investigation, dapat tergambar peta bahwa pelaku bule adalah jaringan asal Geng Rusia yang berbuat kejahatan di wilayah hukum Bali.
Secara Scientific Crime Investigation diperoleh 27 TKP periode bulan Januari sampai dengan Juli 2025 yang masih proses pendalaman.
Mereka terindikasi melakukan pemerasan atau perampokan uang dengan modus operandi diculik, sekap, aniaya dan dipaksa transfer melalui crypto.
Selain itu, mereka juga terlibat jaringan narkoba, jaringan prostitusi WNA, hingga jaringan money loundry pencucian uang melalui crypto.
"Semua indikasi kejahatan yang dilakukan para pelaku sedang didalami oleh Ditreskrimum Polda Bali," tegasnya.
Saat ini keempat pelaku ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses hukum termasuk barang bukti, serta melakukan penggeledahan tempat tinggal para pelaku yang berada di wilayah Denpasar.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiyaan. (*)
| DPR RI Nyoman Parta Galang Donasi Untuk Keluarga Miskin Di Blahbatuh Bali, Terkumpul 77 Juta Lebih |
|
|---|
| Paradoks Kain Tenun Endek Bali: Pengguna Meningkat, Jumlah Penenun Terus Menurun |
|
|---|
| Ditargetkan Juni-Juli 2026, Bali Siap Distribusikan 50 Ribu Vaksin ASF ke Peternak |
|
|---|
| Targetkan Juni-Juli 2026, Bali Siap Distribusikan 50 Ribu Vaksin ASF ke Peternak |
|
|---|
| De Gadjah: Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Harus Dibarengi Kaderisasi Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Press-Conference-WNA-Pelaku-pemerasan-disertai-penganiayaan.jpg)