TPA Suwung Tutup
Hari Ini, TPA Suwung Ditutup untuk Sampah Organik, Mang Bemo: Saya Tidak Percaya Bisa Ditutup
Hari ini, Jumat (1/8/2025) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar tidak lagi menerima kiriman sampah organik.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Pilah sampah saja masih ruwet. Ada yang sudah dipilah, saat dibuang dicampur lagi dan dibawa ke TPA Suwung. Karena terbiasa seperti itu, masyarakat malas memilah juga,” katanya.
Mang Bemo pun mengatakan hal itu hanya akan jadi sebatas wacana.
Jika memang mau menutup TPA, maka seharusnya sudah dilakukan edukasi sejak 10 tahun atau 15 tahun lalu.
Memberikan edukasi masyarakat hingga memfasilitasi kebutuhan desa untuk bisa mengolah sampahnya secara mandiri.
“Kalau ngomong dasar penutupannya apa? Apakah desa sudah bisa mandiri? Desa mana? Berapa desa?,” katanya.
Apalagi menurutnya sekarang pengangkutan sampah kebanyakan menggunakan truk dan langsung dibawa ke TPA. “Ada yang dipilah, mungkin pemulung mengambil. Tapi 80 - 90 persen dibawa ke TPA,” imbuhnya.
Mang Bemo mengatakan, jika memang akhir tahun 2025 ditutup, maka itu adalah penutupan paksa. Karena di bawah masih belum siap. Ia mencontohkan, sedikit ada masalah di TPA Suwung maka akan ada banyak tumpukan sampah di Denpasar.
Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah, Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) juga belum berfungsi secara maksimal.
“Kalau ditutup dipaksa akan banyak dampaknya. Pertama TPS akan penuh, karena sekarang itu tempat transit sampah selama ini sebelum dibawa ke TPA,” katanya.
Sampah juga akan semakin menumpuk di rumah, sekolah, hingga di kantor. Dan ini berdampak pada masalah kesehatan.
“Kalau di desa mungkin masih ada teba dan sampahnya dibawa ke sana. Kalau di kota, sampah otomatis akan dibawa ke depan, yang artinya di pinggir jalan. Jorok,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, mengambil langkah antisipatif terkait penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Suwung yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
DLHK Bali menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSP-PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu, bersama Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, unsur TNI/Polri, Satpol PP, Inspektorat Bali, dan pemangku kepentingan lainnya, pada Rabu (30/7).
Untuk mengantisipasi potensi resistensi terhadap kebijakan ini, akan dibentuk posko pemantauan di UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Bali yang berlokasi di TPA Regional Suwung.
Satpol PP Bali juga akan mengintensifkan patroli di kawasan Pusat Pemerintahan Pemprov Bali guna mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan tersebut.
Rentin sangat berharap dukungan masyarakat di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung agar penutupan TPA Regional Sarbagita Suwung dapat berjalan sesuai tahapan yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.