Berita Video
VIDEO Anjing WNA Mati Diduga Diracun di Denpasar Bali, Pelaku Terekam CCTV
BERITA VIDEO Anjing WNA Mati Diduga Diracun di Denpasar Bali, Pelaku Terekam CCTV
TRIBUN-BALI.COM - Kasus peracunan anjing bernama Durian milik pasangan WNA di Sanur, Denpasar, Bali, mencuat pada awal Juli 2025 dan kini memasuki proses hukum.
Aktivis dari Sintesia Animalia Indonesia mengawal kasus ini secara intensif, setelah kematian Durian diduga kuat akibat racun dalam lumpia yang sengaja diletakkan di area tempat bermainnya.
Hasil nekropsi menunjukkan kerusakan serius pada organ dalam Durian, memperkuat dugaan peracunan.
Laporan telah disampaikan ke Satpol PP Provinsi Bali, dengan dukungan rekaman CCTV dan kesaksian saksi sebagai barang bukti.
Pemilik anjing, Maria Le Brun dan Artem Barkhin, menuntut keadilan, menegaskan bahwa Durian adalah bagian dari keluarga mereka dan memiliki riwayat perawatan yang lengkap.
Ketua Sintesia, Jovand Imanuel Calvary, menegaskan bahwa tindakan peracunan hewan adalah bentuk kekejaman yang tidak bisa ditoleransi, dan harus ditindak tegas sesuai Perda No. 5 Tahun 2023.
Baca juga: VIDEO Viral Bule Nekat Berselancar di Jalan Raya Bali, Warganet Kecam Aksi Berbahaya Ini!
Ia menyoroti bahwa kejadian peracunan di Bali makin marak dan berpotensi mencoreng citra masyarakat Bali yang dikenal hidup berdampingan dengan anjing.
Kasus ini juga membuka dugaan motif konsumsi daging anjing atau keresahan masyarakat terhadap hewan yang dianggap mengganggu.
Sintesia menyerukan kolaborasi semua pihak untuk mencegah kasus serupa dan memastikan pelaku tidak lolos dari proses hukum.
Saat ini, pelaku telah mengakui perbuatannya dan tengah menunggu proses pengadilan.
(*)
tonton berita selengkapnya di Berita Video <<<Â
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.