Kebakaran di Klungkung

Bakar Sampah, Villa Ikut Hangus Dilalap Api di Nusa Penida Bali

Proses pemadaman berlangsung beberapa saat sebelum api berhasil dijinakkan di Nusa Penida Bali. 

istimewa
Sebuah vila yang terletak di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, hangus terbakar, Sabtu (2/8/2026). Bakar Sampah, Villa Ikut Hangus Dilalap Api di Nusa Penida Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sebuah vila yang terletak di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Bali, hangus terbakar, Sabtu 2 Agustus 2025. 

Kobaran api melalap sebagian besar bangunan vila yang atapnya terbuat dari ilalang kering. 

Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah di dekat lokasi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pekerja, I Gede Arya Adi Putra Pratama, yang saat itu berjaga di sekitar area vila.

Baca juga: TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya!

Ia menyaksikan kobaran api yang muncul dari pembakaran sampah, kayu, dan bambu yang tidak jauh dari lokasi villa. 

Karena angin bertiup cukup kencang dan cuaca sedang terik, api dengan cepat menyambar atap ilalang vila hingga menyulut kebakaran hebat.

Mendapat laporan kebakaran, jajaran Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan. 

Proses pemadaman berlangsung beberapa saat sebelum api berhasil dijinakkan. 

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, api bersumber pembakaran sampah yang tidak diawasi dengan baik di dekat lokasi vila yang terbakar.

“Untuk sementara kami menduga kebakaran terjadi akibat pembakaran sampah yang lokasinya . Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” ungkapnya.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. 

Bagian yang mengalami kerusakan cukup parah mencakup atap ilalang, kanopi, plafon, beberapa bagian tembok, jaringan WiFi, serta perangkat pendingin ruangan (AC).

Sementara itu, pihak yang melakukan pembakaran dan memiliki material bangunan di samping vila, menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian secara sukarela.

"Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di musim kemarau yang sangat rawan kebakaran," jelas AKP I Ketut Kesuma Jaya. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved