Berita Jembrana

Ganggu Masyarakat, 25 Knalpot Brong Disita Petugas di Jembrana Bali, Lakukan Sosialisasi ke Bengkel

kegiatan hunting system sebelumnya dilaksanakan karena banyaknya laporan penggunaan knalpot brong yang tentunya mengganggu masyarakat. 

istimewa
Personel Satlantas Polres Jembrana saat melaksanakan hunting system dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti penggunaan kenalpot brong di Kota Negara, belum lama ini. Ganggu Masyarakat, 25 Knalpot Brong Disita Petugas di Jembrana Bali, Lakukan Sosialisasi ke Bengkel 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Puluhan knalpot tak sesuai spesifikasi alias knalpot brong di Jembrana, Bali, berhasil disita petugas dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. 

Jumlah tersebut berhasil disita petugas baik saat kegiatan hunting sistem serta Operasi Patuh Agung 2025

Polres Jembrana mengimbau seluruh kendaraan agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi, karena knalpot brong selalu dilaporkan mengganggu masyarakat.

Menurut data yang berhasil diperoleh, total ada 25 unit knalpot brong yang berhasil disita dalam periode Januari-Juli 2025 kemarin. 

Baca juga: Gunakan Knalpot Brong, 67 Pengendara Motor Terjaring Razia Di Karangasem Bali, Langsung Disita

Dari jumlah tersebut, 19 unit di antaranya sudah dibuatkan surat pernyataan dan berita acara, serta 6 unit lagi masih terpasang di kendaraan karena tak diambil oleh pemiliknya. 

"Kita temukan (penggunaan knalpot brong) saat hunting system atau patroli, kemudian juga saat Operasi Patuh Agung kemarin," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi.

Dia melanjutkan, kegiatan hunting system sebelumnya dilaksanakan karena banyaknya laporan penggunaan knalpot brong yang tentunya mengganggu masyarakat. 

Sehingga, hunting system dengan sasaran pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tanpa spion, tidak memasang TNKB dan memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dilaksanakan.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan efek jera, dengan melakukan penegakkan hukum kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga ke depannya tidak mengulangi lagi pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Sebelumnya kita laksanakan malam hari, terutama saat malam Minggu pada anak muda. Ternyata setelah dipantau, banyak yang gunakan knalpot tak sesuai spesifikasi tersebut, kemudian kami lakukan penindakan," tegasnya. 

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua agar tidak memberikan ruang anaknya menggunakan knalpot tak sesuai standar. 

Sebab, sudah banyak laporan yang diterima kepolisian penggunaan knalpot brong mengganggu masyarakat.

"Kami juga intens melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel sepeda motor yang ada, untuk tidak menyediakan knalpot tak sesuai spesifikasi tersebut," tandasnya. 

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved