Pengeroyokan di Denpasar
Polresta Denpasar Selidiki Geng Pelaku Pengeroyokan di Lumintang Bali, Tas Berisi Dompet Dirampas
Korban langsung ditabrak oleh salah satu dari gerombolan anak muda tersebut, dan kemudian korban terjatuh.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar menyelidiki kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Lumintang, Denpasar Utara, Denpasar, Bali, pada Sabtu 2 Agustus 2025 tengah malam.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengenai kasus yang meresahkan masyarakat ini, korban IGW (31) pun diminta untuk melapor ke Polsek Denpasar Utara.
"Terlapor dalam lidik, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara sudah mendatangi TKP pengeroyokan," kata AKP Sukadi.
Korban yang beralamat di Jalan Dewi Sri Gang Jepun No 7, Desa Batu Bulan, Sukawati, Gianyar ini menderita luka-luka hingga patah kaki, akibat aksi pengeroyokan gerombolan anak muda tersebut.
Baca juga: 6 Orang Tahanan Jadi Tersangka Pengeroyokan AI di Rutan Polresta Denpasar, 3 Polisi Ditahan Patsus
"Korban mengalami luka lecet pada bagian bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada siku tangan kanan, keseleo pada kaki kanan diduga patah," ujarnya.
Tak hanya itu, korban juga kehilangan satu buah tas selempang yang di dalamnya berisikan dompet.
Peristiwa bermula saat korban melintasi simpang Taman Kota.
"Korban dari arah Timur bertemu dengan segerombol anak muda dari Selatan yang mana korban diteriaki, sehingga korban langsung tancap gas sepeda motor," bebernya.
Korban langsung ditabrak oleh salah satu dari gerombolan anak muda tersebut, dan kemudian korban terjatuh.
Saat korban hendak lari menjauh, korban langsung dihampiri oleh gerombolan anak muda itu.
"Mereka langsung memukul korban secara bersama-sama, kemudian gerombolan anak muda tersebut langsung kabur meninggalkan korban, sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.