Berita Badung

LINTAS di Atas Pura Gunung Payung, Paralayang di Area Selatan Bali Menuai Sorotan Tajam

Bahkan akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengecek usaha paralayang tersebut.

ISTIMEWA
MELINTAS – Aktivtas paralayang melintas di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, beberapa hari lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Aktivitas Paralayang ramai di media sosial karena melintas di atas Pura Gunung Payung yang berlokasi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (4/8). Hal itu pun mendapat protes dari masyarakat karena dinilai sudah mencemari kawasan Pura.

Diketahui aktivitas paralayang di atas pura itu terjadi pada Minggu (3/8). Bahkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Niluh Putu Ary Pertami Djelantik juga menyoroti aktivitas tersebut.

Ia pun mengunggah di akun media sosialnya. Pada postingannya, pihaknya meminta agar dilalukan penindakan tegas terkait dengan masalah itu, karena sudah melanggar kesucian pura.

“Tindak tegas pemberi izin usaha paralayang yang melanggar kesucian pura. Jangan merendahkan diri kita menjual pariwisata sampai sebegininya,” tulisnya.

Baca juga: JASAD Gusti Agung di Pantai Seseh, Terseret Arus Hendak Selamatkan Anak Pacarnya di Pantai Seminyak 

Baca juga: TEWAS di Atas Kapal Saat Menuju Pelabuhan Ketapang, Syahroni Sempat Keluhkan Sesak Napas!

Dia pun meminta agar tidak merendahkan Bali, yang mengakibatkan mati dan menyalahi Bali. “Pariwisata memang jadi sumber devisa tetapi gunakan hati nurani menjaga martabat tanah kelahiran kita,” bebernya.

Sementara menyikapi hal itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui akan menindaklanjuti masalah tersebut. Bahkan akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung untuk mengecek usaha paralayang tersebut.

“Iyaa nanti coba saya koordinasikan. Coba kita sarankan agar tidak di atas pura, mungkin radiusnya nanti kita atur sedemikian rupa,” ucapnya.

Pihaknya mengaku akan memanggil Satpol PP untuk mengecek dan untuk melakukan pengecekan paralayang. “Bukan kita melarang, tetapi kita atur radiusnya nanti,” ujarny. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved