Berita Badung
Perkim Perbaiki Tiga Jalan di Wilayah Kuta Bali, Dianggarkan dari APBD Badung Sebesar Rp 5,2 M
Bayu Kumara menyatakan, Jalan Praja Natha I akan mulai diperbaiki pada 2026 dengan pengaspalan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Badung akan memperbaiki tiga ruas Jalan di Wilayah Kuta.
Perbaikan jalan dilakukan setelah dikeluhkan masyarakat termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kadis Perkim Badung, AAN Bayu Kumara saat dikonfirmasi Minggu 3 Agustus 2025, mengakui akan memperbaiki sejumlah jalan di wilayah Kuta.
Pihaknya mengaku jalan yang akan diperbaiki yakni Jalan Jatayu, Jalan Marga Kirana II, dan Jalan Praja Natha I.
Baca juga: Dinas Perkim Gianyar Kelabakan, Verifikasi 1.500 Proposal
"Iya, kita akan perbaiki sejumlah jalan di Kuta. Untuk Jalan Jatayu, ditangani kegiatan kumuh di Bidang Permukiman, bahkan akan dikerjakan tahun ini," ujar Bayu Kumara
Pihaknya menyebutkan, Jalan Jatayu ini akan ditangani dengan pemasangan paving. Termasuk akan dibuatkan saluran air dengan u-dich, yang mulai dikerjakan awal Agustus 2025.
Pengerjaan jalan ini akan menggunakan APBD Badung sebesar Rp 5,2 miliar.
"Baru selesai tender, minggu depan sampun persiapan pelaksanaan (pengerjaan Jalan Jatayu," ungkapnya.
Sementara untuk dua jalan lainnya belum dapat dikerjakan tahun ini.
Bayu Kumara menyatakan, Jalan Praja Natha I akan mulai diperbaiki pada 2026 dengan pengaspalan.
Kemudian Jalan Marga Kirana II belum dipastikan kapan akan diperbaiki.
"Sebenarnya Jalan Marga Kirana juga kita usulkan tahun 2026, hanya saja belum masuk prioritas karena yang diprioritaskan adalah hasil Musrenbang dan Pokir," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara menyebutkan, ada tiga ruas jalan di Legian yang belum tersentuh penataan hingga pengaspalan.
Ketiganya merupakan Jalan Praja Natha I, Jalan Marga Kirana II dan Jalan Jatayu.
"Seharusnya sejak tahun 2.000 itu sudah teraspal, ada tiga ruas jalan yang belum mendapat perkerasan dan apalagi pengadpalan, meskipun itu dulu eks Land Consolidation (LC) yang sekarang sudah menjadi pemukiman," ungkap Puspa Negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.