PPPK

Peserta PPPK Mengundurkan Diri karena Menikah, 2 Status PPPK Jembrana Dibatalkan

Dua orang peserta seleksi PPPK tahap II kabupaten Jembrana mengundurkan diri. 

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SOSOK - Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani. Ia memberi keterangan terkait status PPPK di Jembrana. 

Untuk diketahui, ada tujuh formasi PPPK tahun anggaran 2024 kemarin untuk lingkungan Pemkab Jembrana belum terisi alias kosong karena tak ada pelamar.

Mulai dari dua orang nakes, empat orang tenaga teknis dan satu tenaga guru. 

Di sisi lain, dengan berakhirnya tahapan seleksi tersebut, ada ribuan tenaga non ASN yang belum beralih status di Pemkab Jembrana.

Pemerintah daerah masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. 

Menurut data yang diperoleh, total formasi PPPK yang tersedia sebelumnya sebanyak 610 orang.

Jumlah tersebut diperebutkan dalam tua tahap seleksi.

Tahap pertama, sebanyak 457 orang dinyatakan lulus dan telah dilantik kemarin.

Sementara pada tahap II, ada 146 formasi yang terisi. Sehingga masih ada 7 formasi yang tidak terisi alias kosong karena tanpa pelamar. (*)

 

Berita lainnya di PPPK

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved