Berita Badung
DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun
Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Usaha pembuatan gentong yang berada wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Penyegelan itu pun dilakukan karena di tempat usaha tersebut diketahui membuang limbah beracun.
Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Bahkan dibuang secara sembarangan
Baca juga: BADUNG Temukan 9 Kasus Rabies, Catat 17 Desa Belum Disasar Vaksin
Penutupan yang saksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan, berlangsung Jumat, (8/8) ditandai dengan pemasangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Line.
Bahkan sampai saat ini usaha tersebut tetap ditutup karena limbahnya membahayakan.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8) tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku telah menutup salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan.
"Iya kita lakukan penutupan tempat usaha pembuatan gentong, yang membuang limbah beracun," jelasnya
Diakui pihaknya telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan, yang tidak memiliki perizinan.
Baca juga: Koster Tegaskan Tak Ada TPA Baru, Minta Bupati Badung Tingkatkan Kapasitas TPST Mengwitani
Selain itu juga menggunakan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) jenis timah.
"Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan," ucapnya
Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. "Nah, asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan," jelasnya.
Diakui asapnya pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata.
"Jadi dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan," imbuhnya. (gus)
SEKDA Tegaskan Jalan Tak Boleh Dipagari! Ungkap Jalan Lingkar Timur GWK Milik Pemkab Badung |
![]() |
---|
Jalan yang Dibeton GWK Ternyata Milik Pemkab Badung, Diminta Dibongkar |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Carik Aban-Lukluk Bali Senilai 9,5 M, Tuai Keluhan Rusak dan Berdebu |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Raya Lukluk Bali Belum 100 Persen Selesai, Sudah Bisa Dilalui, Namun Belum di Aspal |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Raya Lukluk Badung Belum Selesai, Namun Sudah Bisa Dilalui Kendati Belum di Aspal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.