Kecelakaan Jalur Tengkorak

NGURAH Tewas di TKP & CKB, Pengendara Motor Jatuh Senggol Bus Lalu Ditabrak Truk di Jalur Tengkorak!

Ia adalah I Gusti Kade Ngurah Oktayana Putra (44), yang menderita cidera kepala berat (CKB) setelah jatuh dan kemudian tertabrak truk.

ISTIMEWA
Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan penanganan kasus kecelakaan maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 8 Agustus 2025 malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak, Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Jembrana kembali memakan korban jiwa.

Tragedi pada Jumat 8 Agustus 2025 malam itu, merenggut nyawa Ngurah. Seorang pengendara motor asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, meninggal dunia di lokasi kejadian, usai terlibat kecelakaan maut yang melibatkan bus dan juga truk. 

Ia adalah I Gusti Kade Ngurah Oktayana Putra (44), yang menderita cidera kepala berat (CKB) setelah jatuh dan kemudian tertabrak truk.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa maut tersebut terjadi di kilometer 100-101 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, sekitar pukul 18.45 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matik DK 5574 ZN, yang dikemudikan Ngurah Oktayana dengan kendaraan bus DK 7822 BI yang dikemudikan Mochamad Syaifudin (50) serta truk bernomor polisi P 8556 GE yang dikemudikan Samsul Arifin (44). 

Baca juga: NYAWA Widiana Tak Tertolong! Pria 48 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Bayur di Melaya Jembrana

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan di Gitgit Buleleng, Pir Belakang Patah Sebabkan Truk Pengangkut Ijuk Terguling

Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan penanganan kasus kecelakaan maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 8 Agustus 2025 malam.
Satlantas Polres Jembrana, saat melakukan penanganan kasus kecelakaan maut di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 8 Agustus 2025 malam. (ISTIMEWA)

Bermula dari sepeda motor yang bergerak, dari arah timur ke barat (Denpasar menuju Gilimanuk) saat situasi arus lalu lintas sedang.

Setibanya di TKP yang merupakan jalan lurus, namun gelap karena tak dilengkapi lampu penerang jalan, Ngurah kemudian bergerak ke kanan untuk mendahului kendaraan bus di depannya. 

Tak disangka, saat itu terjadi serempetan sehingga sepeda motor oleng dan terjatuh hingga terseret ke depan dan masuk jalur kanan atau jalur lawan. Dari arah berlawanan datang truk sehingga sepeda motor tertabrak. 

Akibat kejadian tersebut, Ngurah Oktayana Putra menderita cidera kepala berat (CKB), luka robek pada bibir, patah pada tangan dan kaki kirinya. Ia dinyatakan meninggal dunia di TKP

"Satu orang meninggal dunia di TKP. Yang bersangkutan pengendara sepeda motor," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi.

Iptu Aldri menyebutkan, luka-luka dan cidera kepala berat diduga akibat benturan yang keras menjadi penyebab pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Memang sempat serempetan dengan bus saat menyalip. Pengendara kemudian oleng dan jatuh hingga akhirnya tertabrak truk yang datang dari arah berlawanan," imbuhnya. 

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, agar selalu waspada dan hati-hati terlebih saat melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk yang terkenal dengan jalur lintas provinsi.

Berbagai kendaraan besar seperti bus dan truk tronton menggunakan jalur nasional ini. "Kami imbau terutama ketika mendahului kendaraan di depannya agar selalu memperhatikan situasi lalu lintas untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi," imbaunya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved