Penganiayaan Prada Lucky

PRADA Lucky Dicambuk & Dipukul Dalam Barak? Pangdam IX/Udayana: Atensi Menteri dan Panglima TNI!

Bagaimana tidak, konon 20 orang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Prada Lucky hingga ia tewas dengan mengenaskan. 

Istimewa/Pendam Udayana. 
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, saat melayat ke keluarga Prada Lucky Cepril Saputra Namo. 

 

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan kasus meninggalnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo, akibat penganiayaan seniornya menjadi atensi Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

Hal ini disampaikan Pangdam saat melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin 11 Agustus 2025. 

"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam," ujar Pangdam.

"Serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," imbuhnya. Pangdam memastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI. 

Hingga saat ini, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende sedangkan 16 prajurit tersangka lainnya sedang dilaksanakan penyidikan terus secara intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan.

Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, Pangdam menegaskan bakal melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer. Bahkan Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana, berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini. 

Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.

Terkait motifnya, dijelaskan Mayjen TNI Piek, masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung.

Pangdam menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo yang menginginkan agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. 

Pihak keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan.

Terkait sanksi, Pangdam menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya. 

Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga. Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan, seluruh proses hukum kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan, bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat.

Pangdam menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved