Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

TARGET Olah 50-100 Ton Sampah Per Hari, Proyek Gagal, TPST Kesiman Diubah Jadi Pusat Daur Ulang

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kesiman Kertalangu Denpasar akan dijadikan Pusat Daur Ulang (PDU).

Tayang:
ISTIMEWA
TINJAU PDU - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, bersama jajarannya saat meninjau PDU Padangsambian beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kesiman Kertalangu Denpasar akan dijadikan Pusat Daur Ulang (PDU). Saat ini TPST Kesiman tak beroperasi pasca pemutusan kontrak terhadap pengelola sebelumnya yakni Bali CMPP karena dianggap gagal.

Diubahnya TPST Kesiman Kertalangu menjadi PDU tersebut berkaca dari TPST di Padangsambian Kaja. Dimana TPST tersebut juga diubah menjadi PDU dan dinilai berhasil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengungkapkan, pengelolaan PDU tersebut sepenuhnya akan dilakukan DLHK Denpasar.

"Akhir Agustus ini kami akan mulai persiapan. Dari pengadaan alat sampai pemasangan," kata pria yang akrab disapa Gustra, Senin, 11 Agustus 2025.

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Sopir di Bawah Umur, Salah Injak Rem, Truk Tabrak 2 Motor di Simpang Tiga Duda!

Baca juga: BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda

Pihaknya menargetkan, akhir September PDU di Kesiman Kertalangu ini sudah bisa diujicobakan. "Kami targetkan bisa mengolah 50 sampai 100 ton sampah per hari," imbuhnya. Adapun PDU Padangsambian Kaja telah melakukan pengolahan sampah organik maupun non organik.

Sampah-sampah tersebut dilakukan pemilahan dan pengolahan langsung setelah diterima di PDU
Untuk sampah organik didaur ulang menjadi kompos hingga pelet. Namun, untuk anorganik dijadikan plastik, paving, dan residu.

Menurut Gustra, sampai saat ini PDU tersebut sudah mampu mengelola 20 hingga 25 ton sampah per hari. "Tergantung sampah yang masuk. Dan sampah itu harus sudah terpilah," katanya. 

Aplikasikan Teba Modern

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana memaksimalkan Teba Modern untuk mengatasi sampah organik, terutama di lingkungan perkantoran. Sekitar 2.300 lebih pegawai sudah mengaplikasikan teba modern di kantor dan rumahnya masing-masing. 

Ini adalah salah satu upaya implementasi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Disisi lain juga mengurangi kiriman sampah ke TPA Peh yang kondisinya sudah overload.

Tidak hanya di Denpasar, permasalahan sampah di Jembrana juga tak pernah selesai. Kiriman sampah ke TPA Peh, Jembrana, dalam sehari mencapai 50-60 ton.

Dari jumlah tersebut, 60-70 persen adalah sampah organik rumah tangga dan pasar yang semestinya bisa dikelola sendiri oleh masing-masing rumah tangga.

"Astungkara, sudah 2.300 orang lebih pegawai kita yang membuat atau mengadakan teba modern atau sejenisnya. Ini sesuai instruksi Bupati," kata Kepala DLH Jembrana, Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, Senin 11 Agustus 2025.

Disinggung mengenai apakah upaya ini efektif untuk mengurangi timbulan sampah organik ke TPA Peh? Dewa Ary mengakui saat ini jumlahnya masih fluktuatif. Setelah 6 bulan berjalan, kemungkinan bakal stabil. 

"Sekarang ini masih fluktuatif, belum stabil. Tapi ada pengurangan. Nanti setelah 6 bulan baru ada data yang stabil dan bisa kita evaluasi," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved