Bisnis
Selama Tahun 2024, BPJamsostek Denpasar Bayar Klaim Rp1 Miliar Lebih untuk Desa Peguyangan Kaja
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengatakan klaim sebesar Rp1 miliar lebih tersebut untuk 93 kasus.
"Lima program tersebut memiliki manfaat yang luar biasa, salah satunya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja. Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan atau perawatan akan ditanggung sepenuhnya tanpa ada batasan biaya sesuai dengan kebutuhan medis," ucapnya.
Pembiayaan pengobatan atau perawatan ini, ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh atau telah selesai berdasarkan rekomendasi dokter.
Apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, katanya, ahli waris peserta akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, ditambah beasiswa kepada dua anak peserta dengan nominal maksimal Rp174 juta.
Pada 2025, pihaknya akan terus mendorong kepesertaan di sektor formal, yakni badan usaha yang mempekerjakan karyawan untuk perusahaan.
"Seluruh karyawan termasuk pemilik maupun komisaris di sebuah badan usaha agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan bertanggung jawab atas perlindungan bagi seluruh karyawan atau insan yang bekerja untuk perusahaan tersebut," katanya.
Perlindungan itu berupa perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, kesejahteraan karyawan maupun keluarganya saat berhenti bekerja karena PHK, mengundurkan diri maupun pensiun. (*)
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
ANDRE Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KLAIM Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Dicapai? Dari Konsumsi Rumah Tangga & Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.