Berita Klungkung
DPRD dan Pemda Klungkung Tandatangani KUA-PPAS 2026, Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 4,47 Persen
Belanja Daerah dirancanf Rp 1,77 triliun lebih, naik Rp 211 miliar dibanding APBD 2025 sebesar Rp 1,56 triliun.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - DPRD dan Pemda Klungkung menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat penandatanganan digelar di Kantor DPRD Klungkung, dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, serta dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria dan Wabup Tjokorda Surya Putra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria menegaskan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, meliputi PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, gini rasio, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dokumen tersebut juga selaras dengan target ekonomi makro nasional, provinsi, dan prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: AWAL Mula Bupati Pati Didemo! Aksi Ricuh Jatuhkan Puluhan Korban Luka, DPRD Bentuk Pansus Hak Angket
Melalui KUA 2026, Pemkab Klungkung menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,75 persen, IPM 76,26, tingkat pengangguran terbuka 1,17 persen, dan persentase kemiskinan turun menjadi 4,47 persen.
Selain itu, gini rasio ditargetkan sebesar 0,30 dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 71,63 persen.
"Pendapatan daerah tahun depan dirancang cukup optimis, dengan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, serta retribusi tempat rekreasi. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan turun, sementara transfer antar daerah justru meningkat melalui Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota," ungkap Made Satria.
Berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS, struktur APBD Klungkung 2026 dirancang, Pendapatan Daerah: Rp 1,49 triliun lebih, naik Rp 104 miliar dibanding APBD 2025 sebesar Rp 1,39 triliun.
Belanja Daerah dirancanf Rp 1,77 triliun lebih, naik Rp 211 miliar dibanding APBD 2025 sebesar Rp 1,56 triliun.
Pembiayaan Daerah dirancang Penerimaan pembiayaan Rp 293 miliar lebih, naik Rp 106 miliar dibanding APBD 2025 sebesar Rp 186 miliar; pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar lebih.
Belanja daerah 2026 akan difokuskan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang diformulasikan dalam program, kegiatan, dan sub-kegiatan dengan target kinerja terukur.
Penerimaan pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit, sedangkan pengeluaran pembiayaan digunakan membayar cicilan pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Angka-angka dalam KUA dan PPAS ini masih bersifat asumsi, khususnya terkait pendapatan transfer. Penyesuaian akan dilakukan setelah pagu definitif pendapatan transfer resmi diterima," jelas Made Satria. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.