Berita Bali
Ida Sukahet Tanggapi Polemik Bendesa Adat: Seperti Ratu MDA Tidak Diintervensi Gubernur
Ida Sukahet Tanggapi Polemik Bendesa Adat: Seperti Ratu MDA Tidak Diintervensi Gubernur
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet atau Ida Sukahet akhirnya buka suara.
Seperti diketahui selama ini muncul pro dan kontra terkait batas-batas kewenangan Majelis Desa Adat atau MDA beberapa waktu lalu.
Ketika ditemui usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, Kamis 14 Agustus 2025, Ida Sukahet membantah adanya perselisihan antara Desa Adat dengan MDA.
“Dari dulu tidak ada, yang ada adalah terjadi perselisihan di Desa Adat.
Baca juga: SELAMAT JALAN Made Sami, Berpulang dengan Cara Tragis di Mendoyo Jembrana, Jenazah Hangus
Bahkan sampai konflik di Desa Adat tidak bisa diselesaikan di Desa Adat.
Mereka menyerahkan ke MDA untuk diselesaikan, sesuai dengan Perda,” jelas Ida Sukahet.
Lebih lanjutnya, Ida Sukahet memaparkan merupakan sebuah kewajiban MDA untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan sebuah sistem.
Karena MDA Bali diberikan kewajiban memutuskan, maka ia menilai harus mengeluarkan keputusan yang sama seperti pengadilan.
“Nah, ratu tanya sekarang, Apa ada yang perselisihan itu dua-duanya bersorak? Pasti ada yang tidak puas kan? Nah itu risiko memang akhirnya mereka demo.
Baca juga: NEKAT! Saat Tia Cewek Bandung Tertidur di Bandara Ngurah Rai, YP Bikin Begini, Diamankan di Denpasar
Kalau bisa MDA Bali tidak mengeluarkan keputusan. Rekomendasi saja begitu kayak dulu itu.
Tapi siapa yang nanti kalau ada masalah? Konflik? Sama-sama memukul mereka misalnya.
Terjadi kekacauan hebat di Desa Adat. Makanya itu dibawa masalahnya adalah masalah di Desa Adat. Tidak ada masalah ini,” sambungnya.
Ia pun menjamin bahwa otonomi Desa Adat tetap 100 persen utuh tidak akan diganggu oleh Negara, Gubernur dan MDA.
“Misalnya, Bendesanya, orang baru lahir pun kalau memang di turunan misalnya, kita bantu keluarkan SK. Supaya ada pegangan pemerintah,” tandas Ida Sukahet.
Untuk itu, Ida Sukahet mengajak semua pihak agar berpikir positif tentang Desa Adat dan MDA serta tak melakukan adu domba.
Otonomi Desa Adat penuh tetap dihormati, fungsi MDA adalah pada tataran Bali mawacara dan negara mawatata.
“Artinya supaya sesuai antara desa mawacara dengan Bali mawatata. Misalnya ada Perda, ada peraturan gubernur, ada undang-undang, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika.
Seperti itu. Nah, di situ MDA membina, karena di MDA ahli-ahli semua dari akademisi, segala macam. Ya, pensunan jeneral. Di situ semuanya,” terangnya.
Sementara untuk pengukuhan ia mengatakan hal tersebut merupakan acara ceremonial saja. Bahkan ia membandingkan dirinya yang dikukuhkan oleh Gubernur Bali.
“Apakah ratu MDA diintervensi oleh gubernur? Tidak. Bendesa Agung dipilih oleh Desa Adat semuanya.
Cuma siapa yang mengukuhkankan? Ya Gubernur lah. Supaya ada saja ceremonial itu.
Yang paling penting adalah di situ, di Desa Adat. Siapa yang memilih? Paruman yang memilih, mereka memilih.
Dari mereka untuk mereka. Sesuai dengan desa mawacara. Otonomi mereka, penuh itu,” tutupnya.
NEKAT! Saat Tia Cewek Bandung Tertidur di Bandara Ngurah Rai, YP Bikin Begini, Diamankan di Denpasar |
![]() |
---|
4.735 Maba Undiksha Bali Ikuti PKKMB Hari Pertama, Diisi Materi Pencegahan Judol dan Pinjol Ilegal |
![]() |
---|
Program Cek Kesehatan Gratis Sasar 290 Siswa SMKN 2 Denpasar, Targetkan 1,5 Juta Jiwa di Bali |
![]() |
---|
Kesan Legenda Liverpool Lucas Leiva Selama di Bali, Nasi Goreng Jadi Favorit |
![]() |
---|
DISKUSI & Bedah Buku Singgasana Battisi Takhta 32 Bidadari di Bali, Konsulat India Dorong Kerjasama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.