Berita Denpasar

Penggunaan Insenerator Butuh Kajian KLHK, Jaya Negara Ungkap Denpasar Bangun 2 TPS3R Lagi

Selain itu, akhir tahun 2025 Pemprov Bali berencana menutup TPA Suwung yang selama ini digunakan Denpasar untuk membuang sampah.

ISTIMEWA
TINJAU PDU - Namun terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan diperlukan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pengawasan operasional TPS3R juga perlu untuk optimalisasi penanganan sampah. Sedangkan dari Fraksi PDIP - Demokrat, I Made Sukarmana mengatakan perlu digencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber.

"Sambil menunggu Perpres dan kebijakan pemerintah pusat terkait sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti dengan insenerator yang zero polusi dan zero waste berharap DLHK terus melakukan sosialisasi pembuatan teba modern kepada ASN khususnya dan mengecek ke rumah-rumah untuk memberikan contoh kepada masyarakat termasuk pemilahan sampah," paparnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved