Sampah di Bali

UBAH Sampah Jadi Energi Listrik! Badung Denpasar Siapkan Teknologi PISEL, Gianyar Tertibkan Warga!

Namun, dalam perjalanan ada kebijakan relaksasi terakomodir, diberikan kebijakan 30-70 sampah dalam satu truk maksimal isi sampah

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Petugas di Bali PET Recycle saat memilah botol AMDK sebelum dilakukan proses pencacahan untuk didaur ulang. 

TRIBUN-BALI.COM — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kota Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) Suwung diberlakukan penutupan open dumping. Setiap Rabu dilakukan penataan, penimbunan, pengerasan dengan teori sanitari landfill untuk menutup tumpukan sampah

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali dilakukan penutupan open dumping secara bertahap dengan melarang masuknya sampah organik per 1 Agustus 2025. 

Namun, dalam perjalanan ada kebijakan relaksasi terakomodir, diberikan kebijakan 30-70 sampah dalam satu truk maksimal isi sampah organiknya 30 persen. 

Baca juga: TUNJUK Sading Desa Percontohan Netral Karbon, Maybank Luncurkan Program BSF Zero Emission pada 2030

Baca juga: 400 Calon Mahasiswa Lolos, Daftar Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Brida Bali Siapkan Kuota 1.450 Orang

wsbherjhnretnjrtym
Tindak Tegas - Dinas Satpol PP Gianyar, Bali menggelar penegakan Perda tentang ketertiban umum, Jumat 22 Agustus 2025.

“Di akhir Desember nanti penutupan total adalah berkaitan dengan open dumping-nya. Sampah residu masih boleh dan bisa masuk ke TPS Suwung karena memang itu menjadi tanggung jawab kita di pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali, I Made Rentin pada, Jumat (22/8). 

Sampah residu contoh yang paling mudah dipahami oleh masyarakat adalah pampers, pembalut dan lain sebagainya yang sudah tidak bisa didaur ulang, tidak bernilai ekonomi tidak bisa diolah.

Dalam proses perjalanan menuju itu Pemerintah Daerah meliputi, Pemprov dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sedang mempersiapkan penerapan teknologi yang disebut dengan  Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PISEL). 

“Terdapat pemilihan tugas dan kewajiban Pemerintah daerah, Pemprov, Badung, dan Denpasar melakukan dua hal. Pertama, menyiapkan lahan lokasi untuk penerapan PISEL itu sendiri,” kata dia.

“Kedua, memastikan supporting sampah hariannya itu tidak boleh kurang dari 1.000 ton per hari. Ketika sampai di bawah 1.000 ton per hari kita bisa kena penalti, bahkan kena denda estimasi ketika digabungkan antara dua daerah Badung dan Kota Denpasar,” ujarnya. 

Estimasi timbulan sampah per hari di angka 1.400 ton dari total sampah keseluruhan. Sementara Pemerintah Pusat melakukan penerapan dan pemilihan pihak ketiga rekanan, investor, dan lain sebagainya diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden (PP) berkaitan dengan program strategis nasional salah satunya incinerator di Denpasar

Ketika PISEL sudah berjalan, pengolahan sampah menjadi energi listrik, sehingga truk angkutan swakelola dapat mendukung pengelolaan sampah PISEL. Penerapan teknologi PISEL tidak berlokasi di TPA Suwung. Kini masih dalam proses penentuan lokasi untuk PISEL. 

“Yang pasti lokasinya tidak di TPA Suwung Kita ingin tuntaskan kondisi sampah existing dulu yang tumpukannya sudah lebih dari 35 meter menggunungnya,” kata dia.

Sementara itu, penutupan TPA Suwung untuk sampah organik akan dilakukan Desember 2025 mendatang. Penutupan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 mengatur tentang Penghentian Pengelolaan Sampah.

Rentin menyebutkan empat alasan TPA Suwung harus ditutup. Pertama, sudah overload. Hal ini terkait tumpukan sampah di TPA Suwung sudah mencapai 35 meter atau setara gedung 10 lantai.

Kedua, ada indikasi pencemaran lingkungan, karena pengolahan sampah tidak maksimal. Ketiga, instalasi pengolahan air limbah tidak berjalan secara maksimal.

“Jadi air yang ditimbulkan karena tumpukan sampah yang menggunung, mengeluarkan air, terkumpul dalam sebuah kolam, ini meluber, sampai ke daerah sekitar, termasuk ke laut,” jelasnya di YouTube Tribun Bali, Jumat (15/8).

Keempat, diduga, matinya tanaman mangrove di sekitar TPA Suwung bisa jadi akibat tercemar dari cairan lindi. Cairan lindi adalah cairan yang terbentuk ketika air hujan meresap dan merembes melalui tumpukan sampah, melarutkan berbagai zat organik dan anorganik di dalamnya. Cairan ini seringkali berbau tidak sedap dan mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan. 

Meskipun menurutnya hal ini masih memerlukan riset lanjutan. Atas kondisi itu, pihak kementerian pun mengeluarkan SK tertanggal 23 Mei 2025 untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung.

“Pada intinya sebuah paksaan untuk melakukan berbagai perbaikan, salah satunya diberi batas waktu hanya 180 hari atau tepatnya 23 Desember 2025 untuk melakukan penutupan secara total praktik open dumping,” ujarnya.

“Jadi praktik open dumping yang dimaksud adalah, selama ini disinyalir atau patut diduga pembuangan sampah di TPA Suwung dilakukan secara terbuka. Itu sebenarnya secara regulasi tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Menurutnya harus ada treatment secara berkala untuk melakukan penimbunan terhadap sampah-sampah yang ada di TPA untuk meminimalisasi dampak lingkungan yang diakibatkan dari tumpukan sampah itu, termasuk cairan lindi yang dikeluarkan dari tumpukan sampah.

“Di satu sisi kami mendapat tekanan yang luar biasa dari pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup, dengan SK Menteri 921,” tegasnya.
Sehingga pihaknya melakukan langkah-langkah untuk mendindaklanjuti SK tersebut.

“Langkah-langkah itu sudah kami lakukan dalam 30 hari pertama, 60 hari berikutnya, 120 hari dan terakhir, nanti di 180 hari adalah final kita dipaksa, karena bahasa Keputusan Menteri itu adalah paksaan pemerintah,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terus menggencarkan penertiban terhadap berbagai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Gianyar

Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak, termasuk pembuangan sampah sembarangan, penempatan material di pinggir jalan, penebangan pohon perindang jalan tanpa izin, dan pemasangan spanduk ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta membenarkan hal tersebut. Kata dia, upaya enertiban ini akan terus ditingkatkan, dengan tujuan menjaga ketertiban umum dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik. 

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Gianyar dapat lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku dan menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan,” tegasnya. 

Sementara itu, penyelesaian sampah yang ada di Kota Denpasar menjadi permasalahan yang serius. Apalagi dalam sehari Denpasar menghasilkan sampah mencapai 1.200 ton.

Selain itu, akhir tahun 2025 Pemprov Bali berencana menutup TPA Suwung yang selama ini digunakan Denpasar untuk membuang sampah. Anggota DPRD mendesak agar Pemkot Denpasar menggunakan incinerator.

Namun terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan diperlukan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Kalau Incinerator butuh kajian LH dulu,” kata Jaya Negara.

Apalagi di TPST yang dibangun di tiga titik di Denpasar memanfaatkan dana dari bank dunia. Di mana syaratnya tidak boleh menggunakan Incinerator. “Tiga TPST kita menggunakan dana dari bank dunia. Syaratkan tidak boleh incinerator sehingga 3 TPST tetap olah jadi RDF,” paparnya.

Jaya Negara mengatakan, pihaknya juga akan membangun dua TPS3R lagi. Selain itu, juga akan memperbanyak mesin gibrig untuk mempercepat pengolahan sampah di TPS3R. “Kami akan tambah 2 TPS3R dan perbanyak mesin gibrig di TPS3R,” kata Jaya Negara.

Di mana untuk saat ini di Denpasar sendiri sudah memiliki sebanyak 24 TPS3R. Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga akan membangun sebanyak 4.700 teba modern untuk mengatasi masalah sampah.

Sebelumnya Pemkot sudah membangun 800 teba modern, sehingga jika semua terbangun, total akan ada 5.500 teba modern. Untuk satu teba modern, menggunakan anggaran Rp 2,5 juta sesuai spesifikasi. (sar/sup/weg/day)

Aqua Terapkan Ekonomi Sirkular

Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencari solusi penanganan sampah bersama.

Aqua mendukung upaya ini dengan inisiatif yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular. Pendekatan ini menjadi pendekatan strategis yang relevan dan berdampak nyata.

VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, mengatakan bahwa ekonomi sirkular adalah fondasi penting dalam menciptakan masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan. 

“Di Aqua, kami percaya bahwa kemasan paska konsumsi bukanlah akhir dari sebuah produk, melainkan awal dari siklus baru yang bisa terus dimanfaatkan seperti prinsip yang kami wujudkan melalui Gerakan #BijakBerplastik, yang tidak hanya berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dan memberdayakan masyarakat,” ungkap Vera di sela-sela kegiatan Circularity Tour, Jumat (22/8).

Menurutnya, pihak ingin menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang terintegrasi dan kolaboratif. Dikatakan, sampah bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga bagian dari gaya hidup sehat yang mendukung kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Dengan melibatkan lebih dari 25.000 pelestari, mitra lokal, dan konsumen dalam satu ekosistem, kami membuktikan bahwa perubahan nyata bisa terjadi. 

“Mari jadi bagian dari gerakan ini dengan memilih brand yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kesehatan serta keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.

Secara nasional, program#BijakBerplastik yang berfokus pada pengembangan infrastruktur pengumpulan sampah, edukasi konsumen dan masyarakat, serta inovasi kemasan produk menjadi bagian dari komitmen Aqua dalam mendukung Gerakan Indonesia Bersih. 

Komitmen ini dijalankan melalui ekosistem pengumpulan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencakup 100 bank sampah binaan, 11 collection center, 3 TPST, 32 TPS3R, dan 10 mitra recycling business unit, yang secara kolektif berhasil mengumpulkan lebih dari 31.500 ton sampah plastik setiap tahunnya.

Sejak 1983, Aqua juga menghadirkan galon guna ulang yang mengurangi emisi karbon hingga 83 persen dan penggunaan plastik hingga 78 persen. Inovasi berlanjut dengan hadirnya Aqua Life produk dengan kemasan yang 100 persen menggunakan material daur ulang dan 100 persen dapat di daur ulang. 

Aqua juga terus berinovasi untuk menghadirkan solusi kemasan dengan meminimalisir penggunaan plastik, saat ini lebih dari 96 persen kemasan Aqua sudah dapat di daur ulang dan seluruh produk Aqua telah mengandung hingga 25 persen material daur ulang.

Edukasi tentang ekonomi sirkular menjadi relevan bagi komunitas pelari yang aktif, sadar kesehatan, dan peduli lingkungan. Menurut Vera diperlukan kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga pihak swasta seperti yang dilakukan Aqua dalam membantu pengelolaan sampah yang baik di Indonesia. “Kami percaya bahwa ekonomi sirkular adalah salah satu solusi nyata untuk masa depan yang lebih sehat,” ucapnya. 

Bali PET Recycle berada di dua lokasi pertama di Kota Denpasar Jl. Bakung Gang Tirta Lepang, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur dan kedua di Kabupaten Klungkung Jl. Pantai Lepang By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Bali PET di Denpasar kini memiliki kurang lebih 60 orang pekerja dan dapat menghasilkan sebanyak 200 ton per bulan cacahan botol plastik PET untuk di daur ulang.

“Yang kita terima itu semua produk botol minuman plastik PET. Rata-rata setiap bulan 200 ton botol plastik PET kita terima lalu dicacah untuk bisa didaur ulang oleh produsen lagi seperti Aqua,” ujar Owner Bali PET Recycle, Wirajaya Putra.

Public Affair & Sustainability Aqua Jeffri Ricardo, lebih lanjut menyampaikan tentang keberadaan Bali PET Recycle bahwa botol air minum kemasan plastik PET dikumpulkan dan di daur ulang disini.

“Dari mana asalnya botol-botol PET ini, tentunya berasal dari kurang lebuh 1.000 sampai 1.200 pemulung yang bekerja dalam rantai pasok Bali PET. Selain di Bali kita juga ada PET Lombok Recycle,” ungkapnya.

Ia menjelaskan semua botol plastik yang dikumpulkan fasilitas seperti ini (Bali PET Recycle) semuanya diserahkan lagi ke kami lalu dimasukkan ke fasilitas daur ulang untuk dijadikan campuran ke botol Aqua. Ada yang campuran ada yang memang satu botol khususnya kemasan satu liter itu 100 persen menggunakan plastik daur ulang. (zae)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved